Surabaya, Infodis.id – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (bankjatim) telah berkerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam mensukseskan program Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran) melalui pemberian bantuan berupa iuran Pertama Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Bantuan diserahkan kepada pekerja rentan dalam hal ini adalah Imam Masjid se-Jawa Timur sebanyak 22.000 orang dengan total 1.108.800.000.
“bankjatim berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam mensejahterakan masyarakat Jawa Timur. Saya mohon doa dan dukungannya semoga bankjatim bisa terus menjadi mitra kerja yang handal dan cepat untuk Kabupaten Pamekasan,” kata Direktur Kepatuhan & Manajemen Risiko bankjatim Erdianto Sigit Cahyono, melalui keterangan tertulis yang diterima Redaksi INFODIS, Senin (29/8/2022) malam.
Bertempat di Pendopo Ronggosukowati Pamekasan, penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Direktur Kepatuhan & Manajemen Risiko bankjatim Erdianto Sigit Cahyono kepada Ketua Dewan Masjid Indonesia Jawa Timur sekaligus Ketua Baznas Jawa Timur Muhammad Roziqi.
Dalam kesempaan ini, Bupati Pamekasan, mensyukuri adanya bantuan untuk para Imam Masjid se-Jawa Timur yang tidak lupa untuk diperhatikan juga.
“Dengan bantuan yang diberikan berupa iuran pertama perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini setidaknya dapat membantu para imam-imam untuk terus semangat dalam menjalankan tugasnya”, ujarnya.
Program Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan adalah suatu sarana bagi perusahaan untuk ikut serta membantu pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan dengan jangka tertentu kepada kelompok pekerja rentan yang memiliki penghasilan rendah dan tidak mampu melakukan pembayaran secara mandiri. (isa)