20 April 2024
INFODIS.ID
Indeks BeritaINFO PEMERINTAHAN

Sinergi Pemkab – PN Jember Hadirkan PTSP di Pengadilan

Jember, Infodis.id – Pemerintah Kabupaten Jember kembali menjalin kolaborasi dengan Pengadilan Negeri Jember, dengan mendirikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Pengadilan Negeri.

Mewakili Ketua Pengadilan Negeri Jember, Juru Bicara Pengadilan Negeri Jember Totok Yanuarto, SH., MH., menjelaskan bahwa pelayanan terpadu satu pintu pada Pengadilan Negeri atau disingkat PTSP merupakan salah satu wujud pelayanan Lembaga Peradilan bagi masyarakat pencari keadilan dan pengguna layanan pengadilan di seluruh Indonesia.

Di era digitalisasi yang serba cepat, mudah, dan transparan saat ini, PTSP Pengadilan Negeri Kelas IA Jember telah siap memenuhi kebutuhan para pencari keadilan dan pengguna layanan dengan selalu berinovasi guna meningkatkan aksesibilitas. Tujuannya, untuk memberikan pelayanan prima bagi masyarakat pencari pelayanan hukum dan keadilan.

PTSP Pengadilan Negeri Jember yang telah dimodernisasi dengan mengedepankan pelayanan dan kemudahan bagi pengguna layanan baik bagi masyarakat umum maupun bagi penyandang difabilitas serta manula mulai direnovasi sejak bulan Desember tahun 2021 dan telah dioperasikan secara maksimal sejak awal Februari 2022.

Guna memanjatkan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas renovasi dan modernisasi PTSP tersebut, dia menerangkan bahwa pada Selasa 28 Juni 2022, Pengadilan Negeri Jember Kelas IA melaksakan peresmian PTSP Pengadilan Negeri Jember Kelas IA yang diresmikan secara langsung oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI yaitu Bapak Bambang Myanto, SH., MH.

Kegiatan peresmian PTSP Pengadilan Negeri Jember tersebut juga dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Bupati Jember, dan unsur Forkompinda Kabupaten Jember serta pimpinan Pengadilan Negeri se-wilayah Pengadilan Tinggi Jawa Timur dan tamu undangan lain.

“Tak hanya itu, tetapi juga dilangsungkan kegiatan launching Inovasi Pengadilan Negeri Jember dalam satu wadah inovasi yang dinamakan Wes Wayahe yang diartikan sebagai Sudah Saatnya,” paparnya.

Totok menerangkan bahwa Makna Wes Wayahe sendiri memiliki filosofi sudah saatnya Pengadilan Negeri Jember Kelas IA untuk memberikan pelayanan prima dengan mengedepankan pelayanan berbasis teknologi yang mudah dan ramah bagi pengguna layanan serta pencari keadilan khususnya bagi penyandang difabilitas dan manula.

Inovasi dalam satu wadah inovasi Wes Wayahe memiliki beberapa inovasi andalan. Yakni, Barcode Brosur (E-Brochure), Jeasie (Jember Asisten Sistem Informasi Elektronik), Tilik Desa (Terintegrasinya Inovasi Layanan dan Informasi Kepada Desa), E-court plus, PTSP online, Posbakum online, Asisten Digital, Sidang Permohonan Online, Aplikasi Antrean PTSP, Aplikasi Antrean Sidang, Monitoring Kepatuhan SIPP, dan SiNAJIB (Sistem Aplikasi Kenaikan Gaji Berkala).

Lebih lanjut, pihaknya mengucapkan banyak terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Jember. Sebab, pelayanan terpadu satu pintu di Pengadilan Negeri Jember dapat terjadi atas jalinan kerja sama bersama dengan Pemkab Jember.

Sementara itu, Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto, ST. IPU. mengapresiasi inovasi Pengadilan Negeri Jember dalam memberikan pelayanan kepada masyarakatnya.

Dia menuturkan bahwa kesadaran terhadap hukum itu sangat penting agar keadilan itu merata. Ketidaktahuan tentang hukum rentan terhadap ketimpangan hak warga di berbagai lini sektor.

“Pengadilan Negeri ini esensinya untuk melayani masyarakat, bukan untuk ditakuti. Upaya peningkatan kesadaran hukum juga penting bahwa setiap warga Indonesia harus mengetahui haknya di depan hukum,” ujarnya dilansir dari jemberkab.

Dengan inovasi ini, Bupati Jember Hendy Siswanto meyakini Pengadilan Negeri Jember akan lebih baik lagi, menjadi instansi pemerintah dengan predikat WBK dan WBBM. (afp)

Related posts

Sruput Sehat Teh Talua

adminredaksi

Pemkab Banyuwangi Raih Predikat Sangat Cettar

adminredaksi

Sejak Diberlakukannya SE Kemenhub no.25 Tahun 2022, Okupansi di Daop 8 Surabaya Masih Normal

adminredaksi