Surabaya, Infodis.id – Kecelakaan transportasi laut di Indonesia masih menjadi isu yang menarik akhir-akhir ini. Untuk itu, sebagai upaya pencegahan kecelakaan dan meningkatkan keselamatan pelayaran, Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) bersama dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema Evaluasi Kejadian Kecelakaan Pelayaran dengan Penyebab yang Sama dan Berulang di Ruang Sidang Senat Akademik ITS, Kamis (27/1/2022).
Kepala KNKT Soerjanto Tjahjono menjelaskan bahwa keselamatan pelayaran merupakan kebutuhan mutlak dan tanggung jawab bersama baik regulator, operator dan juga pengguna jasa transportasi laut termasuk para penumpang kapal. Pemenuhan faktor keselamatan dalam pelayaran sebelum kapal diberangkatkan harus dilakukan, termasuk pemenuhan aspek keselamatan kapal itu sendiri.
Pemenuhan aspek pelayaran dilakukan dengan tujuan untuk meminimalisasi terjadinya kecelakaan laut, sehingga kapal layak laut dan dapat diberikan izin untuk berlayar dengan diterbitkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) yang dikeluarkan oleh Syahbandar pelabuhan setempat.
“Untuk itu diperlukan suatu komitmen besar secara bersama untuk menjadikan keselamatan bersama,” ujarnya, melalui keterangan tertulis yang diterima Redaksi.