1 Mei 2025
INFODIS.ID
HeadlineIndeks BeritaINFO DAERAH

Surabaya PPKM level 3, Wali Kota Eri: Semua Kegiatan Ekonomi Tetap Jalan

Surabaya, Infodis.id – Kota Surabaya kini berstatus PPKM Level 3 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 10 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di Jawa dan Bali. Meski demikian, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tetap bertekad untuk menjalankan perekonomian di Kota Pahlawan.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan bahwa PPKM Level 3 saat ini berbeda dengan pemberlakukan PPKM Level 3 sebelumnya. Sebab, dalam aturan tersebut tidak terdapat aturan penutupan, melainkan hanya pembatasan kapasitas.

“Alhamdulillah ekonomi bisa tetap bergerak, tidak ada penutupan dan pembatasan. Maka Peduli Lindungi harus tetap dipakai dan swab massal atau swab hunter juga tetap akan berjalan,” kata Wali Kota Eri Cahyadi, Selasa (15/2/2022).

Ia menerangkan, apabila masyarakat yang memulai membuka usaha pada pukul 18.00 WIB maka pukul diwajibkan untuk tutup pada 00.00 WIB. Kemudian anak-anak yang hendak melakukan aktivitas atau kegiatan di dalam Mall, wajib didampingi oleh orang tua.

Related posts

BTN Sidoarjo Gelar Coffee Morning Bersama Pengembang Jatim, Ini yang Dibahas

adminredaksi

Menpora Dito Ariotedjo Lepas Timnas Basket Putra U-18 untuk Berjuang di SEABA 2024

Dua Rekor MURI Dipecahkan Muslimat NU Dalam Sehari

adminredaksi