28 Maret 2024
INFODIS.ID
HeadlineIndeks BeritaINFO DAERAH

Surabaya PPKM level 3, Wali Kota Eri: Semua Kegiatan Ekonomi Tetap Jalan

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi/Ist

Surabaya, Infodis.id – Kota Surabaya kini berstatus PPKM Level 3 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 10 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di Jawa dan Bali. Meski demikian, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tetap bertekad untuk menjalankan perekonomian di Kota Pahlawan.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan bahwa PPKM Level 3 saat ini berbeda dengan pemberlakukan PPKM Level 3 sebelumnya. Sebab, dalam aturan tersebut tidak terdapat aturan penutupan, melainkan hanya pembatasan kapasitas.

“Alhamdulillah ekonomi bisa tetap bergerak, tidak ada penutupan dan pembatasan. Maka Peduli Lindungi harus tetap dipakai dan swab massal atau swab hunter juga tetap akan berjalan,” kata Wali Kota Eri Cahyadi, Selasa (15/2/2022).

Ia menerangkan, apabila masyarakat yang memulai membuka usaha pada pukul 18.00 WIB maka pukul diwajibkan untuk tutup pada 00.00 WIB. Kemudian anak-anak yang hendak melakukan aktivitas atau kegiatan di dalam Mall, wajib didampingi oleh orang tua.

Related posts

Wali Kota Eri: Pos Bloc Surabaya jadi Tempat Kongkownya Anak Muda

Kolaborasi Pemanfaatan Energi Bersih, PLN Jalin 28 Kerjasama di EBTKE Conex 2023

Jabrid

Mengenal Keberagaman dan Kebudayaan Gunung Kawi Lewat Kawi Paradise

adminredaksi