14 Desember 2025
INFODIS.ID
INFO DAERAH

Tekankan Pentingnya Batas Jelas, Bupati Subandi Ajak Masyarakat Dukung GEMAPATAS Demi Percepatan Sertifikasi Tanah

Sidoarjo, INFODIS.ID – Bupati Sidoarjo, H. Subandi, mengajak seluruh masyarakat dan pemerintah desa di wilayahnya untuk secara aktif mendukung Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS). Ajakan ini disampaikan dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bekerja sama dengan Kantor Pertanahan (BPN) Sidoarjo di Desa Jabaran, Kecamatan Balongbendo, pada Senin (10/11).

Bupati Subandi menggarisbawahi pentingnya tanda batas yang jelas untuk menciptakan ketenangan di tengah masyarakat dan mencegah sengketa tanah. “Dengan batas yang jelas, masyarakat lebih tenang, tidak ada lagi sengketa, dan proses sertifikasi tanah bisa berjalan lebih cepat dan akurat,” ujar Subandi, sembari mengapresiasi tingginya kesadaran masyarakat Desa Jabaran yang berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebagai upaya mewujudkan tata kelola pertanahan yang tertib, adil, dan berkelanjutan.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Subandi menyampaikan target ambisius Pemkab Sidoarjo dalam program PTSL. “Kami ingin memastikan seluruh warga memiliki kepastian hukum atas tanahnya untuk mendukung kesejahteraan keluarga dan pembangunan desa,” tegasnya.

Pada tahun 2026, Kabupaten Sidoarjo menargetkan penyelesaian 30.000 sertifikat tanah melalui program PTSL. Angka ini meningkat signifikan dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai 12.000 bidang. Bupati juga mengimbau masyarakat untuk menjaga dan merawat tanda batas yang telah dipasang agar tidak rusak atau dipindahkan.

Guna mendorong percepatan pelaksanaan PTSL, Bupati Subandi mengungkapkan rencana kebijakan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi desa-desa yang aktif mendukung program tersebut.

Ia juga memberikan peringatan keras kepada seluruh kepala desa agar mematuhi ketentuan biaya dalam program PTSL dan melarang adanya pungutan tambahan di luar yang telah ditetapkan.

“Kalau 150 ribu ya 150 ribu, jangan ada tambahan. Operasional bisa dianggarkan lewat APBDes agar tidak menimbulkan masalah hukum,” pesannya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Sidoarjo, Nursuliantoro, menjelaskan bahwa kegiatan GEMAPATAS merupakan langkah awal penting menuju tercapainya target Kabupaten Sidoarjo pada Tahun 2026.

Kegiatan ini melibatkan 10 kecamatan, di mana empat kecamatan (Wonoayu, Krian, Balongbendo, dan Tarik) ditetapkan sebagai peserta Penetapan Lokasi Peta Bidang Tanah (Penlok PBT). Enam kecamatan lainnya (Krembung, Prambon, Jabon, Tanggulangin, Porong, dan Tulangan) diminta untuk menyiapkan dokumen untuk Pengumpul Data Yuridis (Puldadis) guna melanjutkan program Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT).

Nursuliantoro menambahkan bahwa proses pengukuran tanah kini telah memanfaatkan teknologi canggih berupa Pesawat Udara Nirawak (PUNA), yang menjamin hasil pengukuran menjadi lebih cepat dan akurat.(ery)

 

Related posts

BTN Sidoarjo Gelar Coffee Morning Bersama Pengembang Jatim, Ini yang Dibahas

adminredaksi

Beri Motivasi, Wali Kota Eri: Yang Bertugas di Kelurahan Adalah Orang-orang Hebat dan Berkompeten

adminredaksi

Menteri ATR/Kepala Badan Pertanahan Nasional Apresiasi Inovasi Kantor Pertanahan Kota Surabaya II

adminredaksi