Malang, Infodis.id – Selain warga lanjut usia (lansia), para wartawan di Kota Malang mendapat prioritas penyuntikan vaksin dosis ketiga atau booster. Pasalnya, wartawan tergolong kelompok masyarakat yang rentan terpapar Covid-19, terutama saat ini varian baru berjenis Omicron mulai menyerang Malang Raya sejak 4-5 hari terakhir.
Terkait hal tersebut sebanyak 70 wartawan menerima suntikan vaksin dosis ketiga pada Selasa (18/1/2022) di Mini Block Office Balai Kota Malang.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang dr. Husnul Muarif mengatakan, pada gelombang pertama ini para pemburu berita tersebut menerima suntikan vaksin Pfizer dengan sejumlah persyaratan.
“Penerima vaksin ini, harus sudah menerima vaksin Sinovac dosis pertama dan kedua, memiliki nomor induk kependudukan (NIK), dan rentan waktu dari vaksinasi kedua minimal enam bulan. Dari vaksinasi ini diharapkan dapat menekan kasus Covid-19, terutama dari varian Omicron yang saat ini sedang marak,” imbuhnya.
Meski telah menerima vaksin dosis ketiga, dr. Husnul tetap mengimbau masyarakat agar selalu berdisiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Menurutnya, vaksin tidak menjamin keamanan atau kekebalan seseorang terhadap serangan virus, sehingga meski sudah menerima vaksin booster jangan abai terhadap protokol kesehatan.
“Jadi vaksin booster itu sesuai dengan petunjuk teknisnya di bulan ini kita mulai dan yang pertama untuk lansia. Kedua, untuk masyarakat rentan, yaitu masyarakat yang mempunyai komorbid atau penyakit penyerta. Berikutnya, bagi mereka yang bersentuhan atau yang sering interaksi dengan orang lain. Dalam hal ini kemarin petunjuk daripada Bapak Wali Kota Malang untuk mengikutkan media,” urai dr. Husnul.