
Surabaya, INFODIS.ID – Akibat tersangkut kasus, dua legislator Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengundurkan diri.
Surat pengunduran diri keduanya telah diterima pihak DPD Jatim dan kemudian diteruskan ke DPP PDIP untuk segera diproses pergantian antar waktu (PAW).
Agus Black Hoe mundur setelah namanya disebut-sebut dalam dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Meskipun belum ada putusan hukum terkait keterlibatan Agus, PDIP menilai langkah pengunduran diri ini sebagai bentuk tanggung jawab moral.
Sedangkan, Hasanudin mengajukan pengunduran diri setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus hibah kelompok masyarakat (pokmas) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jatim tahun anggaran 2021–2022 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPD PDIP Jatim, Budi Sulistyono, mengatakan, Agus Black Hoe mundur setelah namanya disebut-sebut dalam dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Meskipun belum ada putusan hukum terkait keterlibatan Agus, PDIP menilai langkah pengunduran diri ini sebagai bentuk tanggung jawab moral.
“Kami belum menerima bukti resmi bahwa dia positif pengguna narkoba. Tapi karena merasa tidak nyaman, apalagi sudah berdampak ke keluarga, Mas Black memilih mundur dengan sukarela,” jelas Kanang, panggilan akrabnya.
Kanang melanjutkan, Hasan sebenarnya telah mengajukan pengunduran diri setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus hibah pokmas APBD Jatim Tahun Anggaran 2021 – 2022 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Mas Hasan sudah lama mendapatkan status tersangka. Beliau sportif, membuat surat pengunduran diri bahkan sebelum dilantik,” ujarnya saat konferensi pers di kantor DPD PDIP Jatim, Senin (6/10/2025).
Namun asas praduga tak bersalah saat itu Hasan belum secara resmi diproses.
“Ketika beliau resmi ditahan KPK, barulah surat pengunduran dirinya kami teruskan,” tegasnya.
Mantan Bupati Ngawi ini menjelaskan PDIP Jatim sudah meneruskan surat pengunduran diri keduanya ke DPP. Proses PAW tengah disiapkan dan segera diumumkan setelah mendapat persetujuan dari DPP. (isa)
