29 Maret 2024
INFODIS.ID
HeadlineIndeks BeritaINFO BISNISINFO NASIONAL

Tidak Akan Cabut Aturan HET Migor, Mendag: Stok Melimpah, Penyelewengan Ditindak Tegas

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi saat sidak harga dan distribusi minyak goreng ke sejumlah pasar tradisional di sejumlah daerah di Indonesia/Ist

Jakarta, Infodis.id – Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menegaskan tidak akan mencabut aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng.

Melihat Indonesia sebagai produsen CPO, masyarakat harus mendapatkan minyak goreng dengan harga yang terjangkau. Karena itu, Kementerian Perdagangan menggandeng Mabes Polri untuk menindak tegas setiap bentuk penyelewengan minyak goreng.

Hal tersebut disampaikan Mendag Lutfi dalam konferensi pers terkait minyak goreng hari ini, Rabu (9/3/2022) secara virtual.

Mendag Lutfi menyampaikan, stok minyak gorengsudah melebihi kebutuhan nasional. Hingga 8 Maret 2022, telah ada sebanyak 415.787 ton minyak goreng dari skema domestic market obligation(DMO) yang didistribusikan ke pasar. Volume tersebut setara dengan 72,4 persen dari total DMO yang telah terkumpul sejak 14 Februari 2022.

Related posts

Imbas Kejadian di Semarang, 2 KA Jarak Jauh Tujuan Daop 8 Mengalami Kelambatan

Jabrid

Produk UMKM Binaan PLN Diborong Para Menteri di Sela-sela KTT ASEAN

Gubernur Khofifah Bagikan 1.445 Bibit Pohon Multi Guna

Jabrid