Tidak Akan Cabut Aturan HET Migor, Mendag: Stok Melimpah, Penyelewengan Ditindak Tegas

oleh -293 Dilihat
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi saat sidak harga dan distribusi minyak goreng ke sejumlah pasar tradisional di sejumlah daerah di Indonesia/Ist

Jakarta, Infodis.id – Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menegaskan tidak akan mencabut aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng.

Melihat Indonesia sebagai produsen CPO, masyarakat harus mendapatkan minyak goreng dengan harga yang terjangkau. Karena itu, Kementerian Perdagangan menggandeng Mabes Polri untuk menindak tegas setiap bentuk penyelewengan minyak goreng.

Hal tersebut disampaikan Mendag Lutfi dalam konferensi pers terkait minyak goreng hari ini, Rabu (9/3/2022) secara virtual.

Mendag Lutfi menyampaikan, stok minyak gorengsudah melebihi kebutuhan nasional. Hingga 8 Maret 2022, telah ada sebanyak 415.787 ton minyak goreng dari skema domestic market obligation(DMO) yang didistribusikan ke pasar. Volume tersebut setara dengan 72,4 persen dari total DMO yang telah terkumpul sejak 14 Februari 2022.

No More Posts Available.

No more pages to load.