19 April 2024
INFODIS.ID
HeadlineIndeks BeritaINFO BISNISINFO NASIONAL

Tidak Akan Cabut Aturan HET Migor, Mendag: Stok Melimpah, Penyelewengan Ditindak Tegas

Jakarta, Infodis.id – Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menegaskan tidak akan mencabut aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng.

Melihat Indonesia sebagai produsen CPO, masyarakat harus mendapatkan minyak goreng dengan harga yang terjangkau. Karena itu, Kementerian Perdagangan menggandeng Mabes Polri untuk menindak tegas setiap bentuk penyelewengan minyak goreng.

Hal tersebut disampaikan Mendag Lutfi dalam konferensi pers terkait minyak goreng hari ini, Rabu (9/3/2022) secara virtual.

Mendag Lutfi menyampaikan, stok minyak gorengsudah melebihi kebutuhan nasional. Hingga 8 Maret 2022, telah ada sebanyak 415.787 ton minyak goreng dari skema domestic market obligation(DMO) yang didistribusikan ke pasar. Volume tersebut setara dengan 72,4 persen dari total DMO yang telah terkumpul sejak 14 Februari 2022.

Related posts

Satpol PP Surabaya Gencarkan Patroli Asuhan Rembulan

Puluhan Pelajar Diamankan saat Pesta Miras di Bawah Flyover Gubeng

Pemkot Surabaya Kembali Gulirkan Gerakan Pangan Murah