29 Maret 2024
INFODIS.ID
HeadlineINFO HUKUM & KRIMINAL

Tipu Ribuan Korban, Ini Modus Crazy Rich Surabaya

Surabaya, Infodis.id – Setelah diamankan Polresta Malang, Crazy Rich Surabaya yang juga Founder Robot Trading Auto Trade Gold (ATG), Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo digelandang ke Polda Jatim, Rabu (8/3/2023).

Tersangka terbukti melakukan penipuan dengan robot trading ATG dengan nilai investasi sebanyak Rp 9 triliun dengan ribuan korban baik dari dalam Indonesia maupun luar negeri.

Diketahui, modusnya, pelaku menjual produk suplemen dan mempresentasikan produknya pada nasabah.

Setelah nasabah tertarik dan gabung ke robot trading ATG lalu menginvestasikan uangnya dengan memberikan keuntungan berlipat dalam waktu 2 minggu.

Ada beberapa yang sudah diberikan keuntungan bisa menarik withdraw dengan kesepakatan yaitu rata-rata 2000 US Dollar, namun banyak nasabah belum bisa mengambil keuntungannya dengan alasan pending dan eror.

Hal ini yang menjadi masalah dan nasabah melaporkan ke polisi.

“Korban tidak hanya dari dalam negeri, melainkan juga dari luar negeri. Diantaranya Rusia, Perancis, Cina, Uni Emirat Arab sampai Singapura,” jelas Kapolda Jatim, Irjen Toni Hermanto.

Masih kata Irjen Toni, sementara asetnya yang dimilikinya juga tersebar di berbagai negara.

“Dari hasil sementara pemeriksaan jajaran kepolisian, diduga nilai investasi dari robot trading ATG senilai Rp 9 triliun. Saat ini polisi masih melakukan pendalaman dan penyelidikan untuk mengetahui seberapa besar uang nasabah yang dikumpulkan dalam robot trading tersebut,” sambung Kapolresta Malang, Kombespol Budi Hermanto.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis, diantaranya Pasal Penipuan UU ITE, Pasal Perdagangan dan TPPU dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 12 miliar.

Diberitakan sebelumnya (baca: Crazy Rich Surabaya Founder Robot Trading ATG Ditangkap), Crazy Rich Surabaya yang juga Founder Robot Trading Auto Trade Gold (ATG), Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo ditangkap Polres Malang Kota.

“Benar bahwa WK sudah diamankan dan ditahan di Polresta dalam perkara robot trading ATG,” kata Kapolresta Malang Kota Kombes Polisi Budi Hermanto, Selasa (7/3/2023). (put)

Related posts

KONI Jatim Segera Siapkan Diri Menuju Porprov VIII

adminredaksi

Bupati Malang Sambut Baik “Kawi Paradise”

adminredaksi

Ribuan Anak Muda Serbu Banyuwangi, Ada Apa?

adminredaksi