
Tanjung Balai Asahan, infodis.id – Upaya penyelundupan narkotika kembali digagalkan oleh Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Asahan (TBA). Dalam operasi Gakkumla (Penegakan Hukum dan Keamanan Laut) yang merupakan kelanjutan dari Koarmada I, tim berhasil mengamankan satu unit sampan kaluk yang mengangkut 1.506 gram narkotika jenis sabu di perairan muara Sungai Asahan pada Kamis, 22 Mei lalu. Diperkirakan, penggagalan ini berhasil menyelamatkan 7.530 jiwa generasi muda Indonesia dengan estimasi nominal mencapai Rp 2.259.000.000.
Komandan Lanal TBA, Letkol Laut (P) Agung Dwi H. D., M.Tr.Opsla., CTMP., dalam konferensi pers di Gedung Owa Markas Komando (Mako) Lanal TBA pada Jumat, 23 Mei, menjelaskan kronologi kejadian. Informasi awal yang diterima Tim F1QR Lanal TBA menyebutkan adanya sampan jenis kaluk yang dicurigai membawa narkotika jenis sabu dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural menuju Tanjung Balai Asahan melalui Muara Sungai Asahan.
Tak lama berselang, Tim F1QR melihat sampan kaluk dengan ciri-ciri sesuai informasi melintas. Meskipun sempat dilakukan pengejaran dan tembakan peringatan, nakhoda sampan justru menambah kecepatan dan mengarahkan haluan ke arah pantai. Saat sampan mendekati pantai, nakhoda melarikan diri ke hutan bakau, meninggalkan satu orang PMI sekaligus kurir narkotika berinisial “T” (41). Kurir tersebut berhasil diamankan oleh Tim F1QR.
Setelah penangkapan, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Lanal TBA untuk penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut. Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa barang tersebut adalah narkotika jenis sabu yang dibawa dari Malaysia dengan tujuan Tanjung Balai Asahan, yang rencananya akan diserahkan kepada rekannya berinisial “R”.
Sinergi antara TNI AL dan BNN melalui uji kandungan narkotest memastikan bahwa barang bukti tersebut mengandung Amphetamine dan Methamphetamine. Sementara itu, nakhoda yang berperan sebagai pelaku lain dalam penyelundupan ini masih dalam pengejaran dan berstatus buron.
Penggagalan penyelundupan narkotika ini merupakan implementasi nyata dari Program Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, khususnya Asta Cita Ke-7: “Basmi Peredaran Narkoba”. Menindaklanjuti perintah tersebut, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali telah menekankan kepada seluruh jajaran TNI AL untuk terus meningkatkan kegiatan Gakkumla di perairan yurisdiksi Indonesia demi mencegah penyelundupan narkotika yang merusak generasi bangsa.(ery)
