29 Maret 2024
INFODIS.ID
INFO HUKUM & KRIMINAL

Unggah Video Minta Maaf, FKA UKW Tetap Laporkan Mafia Gedang Surabaya ke Polda Jatim

Tangkapan layar video minta maaf Bos Mafia Gedang Royhan Ni'amillah/Ist

Surabaya, Infodis.id – Kegaduhan akibat konten tak pantas yang diungggah oleh Bos Mafia Gedang Royhan Ni’amillah diduga melecehkan profesi wartawan lewat akun TikToknya @masroyganteng pada Kamis (12/5/2023) malam sempat di takedown. Bahkan, Roy juga mengupload video permintaan maaf.

“Assalamualaikum, Saya Royhan Ni’amillah mohon maaf sebesar-besarnya kepada semua teman-teman wartawan yang tersinggung atas konten saya hari ini 11 Mei 2023. Saya tidak ada niatan sama sekali merendahkan ataupun melecehkan profesi wartawan, karena saya sendiri punya banyak banget temen wartawan,” kata Royhan dalam video tersebut.

Meski demikian, Forum Komunikasi Alumni (FKA) Uji Kompetensi Wartawan (UKW) melaporkan akun Tiktok @masroyganteng*. Pelaporan terhadap akun tersebut dilakukan karena mengupload konten yang diduga melecehkan profesi wartawan/jurnalis.

“Sekitar jam 14.00 Wib akan melaporkan kasus ini ke Polda Jatim. Kita semua yang menyandang profesi wartawan sangat merasa dilecehkan oleh oknum wartawan tersebut, itu karena akun Tiktok dia (@masroyganteng* itu yang memicu kita yang berprofesi sebagai wartawan ingin membungkam mulutnya. Karena profesi wartawan profesi mulia,” kata Ketua Umum FKA UKW Edi Tarigan, Jumat (12/5/2023).

Masih kata Ntar, akun Tiktok @masroyganteng* melecehkan profesi wartawan untuk meraup keuntungan pribadi dengan membuat konten.

”Dia membuat konten dengan melecehkan, merendahkan profesi jurnalis marwah seorang jurnalis,” tambahnya.

Terkait adanya permintaan maaf dari @masroyganteng* melalui video, Etar mengatakan permintaan maaf tersebut tidak menghalangi pihaknya untuk membawa kasus ini ke jalur hukum. Sebab, permintaan maaf tersebut dibuat setelah pihaknya gencar untuk melaporkan konten ini ke polisi.

” Kalau dia mau minta maaf maka harus meminta maaf di depan para awak media dan dipublikasikan di depan wartawan,” tambahnya.

Selain itu lanjut Etar, paska membuat video dugaan pelecehan terhadap wartawan tersebut, tidak ada itikad baik dari yang bersangkutan untuk minta maaf.

” Dari awal kita sudah berusaha menghubungi call center mafia gedang, tapi tidak ada tanggapan. Tapi tiba-tiba dia membuat video permintaan maaf, ya tidak bisa seperti itu. Permintaan maaf sah-sah saja, tapi proses hukum tetap jalan,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, (baca: Bikin Gaduh, Bos Mafia Gedang Lecehkan Profesi Wartawan), Sekira pukul 22.06 WIB, Kamis (11/5/2023) beberapa group Whatssapp (WA) gaduh, pasalnya beredar konten tak pantas yang diungggah oleh seorang influencer Surabaya. Dalam konten tersebut, Bos Mafia Gedang Royhan Ni’amillah diduga melecehkan profesi wartawan lewat akun TikToknya @masroyganteng. (joo/isa)

Related posts

Kejaksaan RI Terima 669 Laporan Pengaduan Mafia Tanah

13 Pengajuan Restorative Justice Disetujui JAMPidum

Bawa Tahu Isi Sabu, Seorang Ibu Rumah Tangga Diamankan Petugas Lapas

adminredaksi