19 April 2024
INFODIS.ID
HeadlineIndeks BeritaINFO DAERAHINFO PEMERINTAHAN

Upaya Pemkab Bojonegoro Optimalkan Pemahaman Hukum Aparatur Pemdes

Afrizon juga megulas berbagai masalah dan polemik di desa diantaranya yaitu permasalahan tanah yang ada di desa antara lain:

1) Litigasi, ketika proses yang ada di desa tidak berhasil dan berjalan dilanjutkan di pengadilan maka aparatur desa dalam hal ini kepala desa dan perangkat harus melimpahkan ke pengadilan dan harus membantu dari pengadilan aampai dengan permasalahan selesai.

2) Non litigasi, ketika permasalahan terjadi di desa hanya sebatas mediasi sepanjang tudak memutuskan masalah dan ada titik temu dalam perdamaian dengan ada surat perdamaian dan disepakati semua pihak.

Sementara itu narasumber, Lettu Kav. Rochim Sri Wahyu (Pasipers Kodim 0813 Bojonegoro) menjelaskan peran TNI. Pertama, mendukung pemerintah daerah di tingkat kabupaten, kecamatan dan desa. Hal ini dilaksanakan dari segi pembangunan, keamanan dan pertahanan untuk kemajuan dan kesejahteraan rakyat. Kedua, membantu tugas kepolisian tentang keamanan dan ketertiban.

“Apabila ada permasalahan hukum di Desa, aparatur pemdes dapat berkoordinasi serta bermusyawarah dengan Babinsa maupun Babinkabtibmas sehingga permasalahan cepat diselesaikan,” pungkasnya, dilansir dari bojonegorokab. (ina)

Related posts

Ketua Komisi VI DPR RI Gandeng Kementerian Investasi, Beri Sosialisasi Pada UMKM Probolinggo

adminredaksi

Pemkab Lumajang Lakukan Operasi Pasar Beras Premium

adminredaksi

SIG Kukuhkan Posisi Sebagai Penyedia Solusi Bahan Bangunan Terbesar di Regional

adminredaksi