25 April 2024
INFODIS.ID
INFO PEMERINTAHAN

Upaya Pemkab Bojonegoro Tingkatkan Kesejahteraan Pedagang, Beri Subsidi Bunga Kredit untuk Modal Lewat KPP 

Bojonegoro, Infodis.id – Sebanyak 17 program prioritas Pemkab Bojonegoro di bawah kepemimpinan Bupati Anna Mu’awanah terus digencarkan. Salah satunya program Kartu Pedagang Produktif (KPP). Hingga saat ini, Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro telah mencetak sebanyak 38.715 KPP.

Program KPP ini merupakan program yang bertujuan menyejahterakan para pedagang. Selain itu, program KPP meminimalisir risiko pedagang terjebak rentenir.

Kepala Bidang Bina Usaha Perdagangan dan Usaha Mikro, Disdagkop UM, Agus Setiadi Rakhman, SH.MM. menyampaikan bahwa program KPP dilakukan dengan pemberdayaan usaha mikro melalui pelatihan, pendampingan, bantuan fasilitas permodalan dan perbaikan sarana dan prasarana perdagangan. Program ini dalam rangka penumbuhan iklim usaha, pengembanga usaha, pembiayaan dan kemitraan. Dalam hal ini, Pemkab Bojonegoro bekerja sama dengan PD. BPR Bank Daerah Bojonegoro.

“Sampai saat ini Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Bojonegoro telah mencetak sebanyak 38.715 KPP. Pemkab Bojonegoro memberikan subsidi bunga pinjaman bagi penerima Kartu Pedagang Produktif (KPP),” ucapnya.

Agus Setiadi Rakhman menjelaskan bahwa pemberian subsidi bunga diberikan sebesar 3% (tiga persen) dari 6% (enam persen) bunga kredit per tahun dengan pinjaman di atas Rp 5 juta sampai dengan Rp 25 juta. Juga sebesar 2% (dua persen) dari 3% (tiga persen) bunga kredit per tahun dengan pinjaman 0 (nol) sampai dengan Rp 5 juta.

“Tahun 2023 juga sudah kita anggarkan untuk subsidi juga,” jelasnya dilansir dari bojonegorokab.

Agus Setiadi Rakhman juga berharap UMKM di Bojonegoro dapat memanfaatkan kebijakan dari program KPP tersebut.(afp)

Related posts

Bahas Penguatan Kerjasama Bidang Pendidikan, Ekonomi Hingga Pariwisata

adminredaksi

Silaturahmi, Bung Edi Apresiasi Eksistensi Koperasi Kosayu Kota Malang

adminredaksi

Pemkot Surabaya Buka Besaiswa untuk Mahasiswa, Ini Syaratnya

adminredaksi