Upaya Pemkot Malang Percepat Penanganan Jalan Berlubang

oleh -77 Dilihat
Jalan yang ada di Kota Malang/malangkota

Malang, Infodis.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP), telah merampungkan proses inventarisasi ruas jalan yang memerlukan penanganan segera demi meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

Proyeksi anggaran tambahan sebesar Rp16,4 miliar yang dibutuhkan untuk penanganan 105 ruas yang telah teridentifikasi.

Kepala DPUPRPKP Kota Malang Ir. Diah Ayu Kusumadewi, MT mengungkapkan terobosan skema tambahan anggaran, dibutuhkan karena anggaran awal untuk penanganan kerusakan jalan di tahun 2022 telah digunakan seluruhnya.

“Anggaran awal Rp3,89 miliar sudah untuk membenahi 23 ruas jalan pada triwulan pertama ini. Jadi memang diperlukan tambahan yang sedang diupayakan Pemkot Malang,” papar Diah, Kamis (14/4/2022).

Kebutuhan tambahan anggaran yang diperlukan akan segera dibahas bersama tim anggaran dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, berikut ketentuan turunannya pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020. Salah satunya Pemkot Malang akan menetapkan Peraturan Wali Kota Malang sebagai dasar pelaksanaannya.

Jika tidak ada aral yang signifikan, maka diperkirakan anggaran tambahan perbaikan jalan sudah bisa diproses pada awal hingga medio bulan Juni mendatang.

No More Posts Available.

No more pages to load.