
Sidoarjo, infodis.id – Pangkalan Udara TNI Angkatan Laut (Lanudal) Juanda telah berhasil mencegah para penjual organ Malaysia yang bekerja sama dengan lima warga negara Indonesia. Lima subjek tersebut: AFH (31), AW (28), MBA (29), RA (29), dan NIA (28), ditangkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada tanggal 9 November 2024, dan siap terbang ke New Delhi, India. Keberhasilan kasus ini, namun, terutama dikaitkan dengan sinergi TNI AL dengan petugas imigrasi kelas satu khusus yang bertugas di TPI Surabaya.
Kasus ini muncul ketika petugas Komando Keamanan Udara Bandara (Satgaspam) praktis berteriak saat menemui penumpang dan melihat seseorang yang mencurigakan. Seorang WNI (warga negara Indonesia) semakin menjadi fokus setelah memulai proses imigrasi untuk keberangkatan dalam rencana perjalanan sebelumnya karena beberapa catatan medis yang tidak dikeluarkan secara tradisional disajikan. Dokumen tersebut berhubungan dengan Urologi dan Transplantasi Ginjal yang menunjukkan bahkan rencana pajak perut ada untuk menjual dan membeli bagian tubuh.
Sebagai komandan Lanudal Juanda, Kolonel Marinir P Dani Achnisundani, mengungkapkan dalam konferensi pers pada hari Senin (11 November), ini adalah perdagangan dalam skema kapitasi bagian tubuh yang berdasarkan pada jaringan perdagangan organ internal.
“Penggagalan ini merupakan bukti keseriusan TNI AL khususnya Lanudal Juanda sebagai Leading Sector dan coordinator pengamanan akan terus bersinergi bersama Stakeholders Bandara Juanda dalam rangka penegakan hukum, ketertiban, dan keamanan di Bandara”. Ujar Danlanudal Juanda dihadapan awak media.
Ditambahkan Kolonel Marinir P Dani Achnisundani, berkat interaksi yang sangat kooperatif antara petugas imigrasi Lanudal dan Juanda, upaya perdagangan organ tersebut dapat dilakukan sebelum pelaku yang diduga naik ke kapal.(ery)
