
Jakarta, infodis.id – Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Lalu Hadrian Irfani, mendesak Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) agar segera mencairkan tunjangan kinerja (tukin) bagi para dosen.
Permintaan itu merujuk pada terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2025 yang mengatur tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek), termasuk di dalamnya tunjangan untuk dosen.
“Perpres Tukin di lingkungan Kemendikti Saintek sudah ditandatangani presiden, termasuk Perpres Tukin Dosen. Kami minta pencairan bisa segera dilakukan,” ujar Lalu Hadrian Irfani yang akrab disapa Lalu Ari, Rabu (9/4/2025).
Politisi asal NTB itu menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto yang telah merespons cepat aspirasi para dosen di seluruh Indonesia. Ia menilai penandatanganan Perpres ini menjadi bukti kepedulian Presiden terhadap dunia pendidikan tinggi.
“Kami apresiasi setinggi-tingginya kepada Presiden Prabowo. Ini membuktikan bahwa presiden sangat peduli kepada dunia pendidikan kita,” lanjutnya.
Sebagai Ketua DPW PKB NTB, Lalu Ari menegaskan bahwa komitmen Presiden dalam meningkatkan kesejahteraan dosen merupakan langkah konkret yang sesuai dengan harapan komunitas akademik.(ery)