Surabaya, Infodis.id – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberikan pengarahan dan evaluasi pertanggungjawaban indikator kinerja Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Evaluasi ini berkaitan dengan penerapan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).
Sejak penerapan SOTK baru telah dilakukan kontrak kinerja dengan Kepala PD, Camat, dan Lurah berdasarkan capaian output dan outcome program pelayanan kerja untuk masyarakat Kota Surabaya.
“Melalui kontrak kinerja, anda harus mempertanggungjawabkan program yang sudah dibuat. Setiap tiga bulan sekali, saya akan melakukan evaluasi. Sebab, saya bertanggung jawab menggerakkan PD untuk kepentingan masyarakat Kota Surabaya,” kata Wali Kota Eri Cahyadi di Gedung Sawunggaling, Jumat (13/5/2022).