28 Maret 2024
INFODIS.ID
HeadlineINFO HUKUM & KRIMINAL

Wanita Kembar Ditangkap Akibat Promosikan Situs Judi Online di Instagram

Ilustrasi/Ist

Bukittinggi, Infodis.id – Selebgram kembar asal Bukittinggi, Sumatera Barat harus berurusan dengan pihak berwajib. Kedua wanita yang bernisial RSL (24) dan MSL (24), ditangkap polisi akibat mempromosikan situs judi online melalui akun Instagram mereka.

Kedua tersangka membuat postingan di story media sosial Instagram yang mempromosikan situs judi online bernama Roboslot.

Terungkapnya kasus ini berawal dari patroli siber yang dilakukan anggota Subdit V Dit Reskrimsus Polda Sumbar.

Mereka menemukan akun instagram kedua selebgram itu mempromosikan salah satu situs judi online Roboslot.

Tim kemudian melakukan penyelidikan. Pemilik akun terlacak berada di Bukittinggi. Selanjutnya terhadap kedua tersangka dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polda Sumbar.

“Mereka kembar, adik kakak. Keduanya diamankan sekitar pukul 14.00 WIB, keduanya diamankan di Kota Bukittinggi pada Senin, (20/3). kemarin,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan di Padang, Selasa, (28/3/2023).

Dilansir dari merdeka.com, lanjut Kombes Pol Dwi Sulistyawan, dari pengakuan tersangka, perbuatan itu dilakukannya secara sengaja (sadar) untuk mempromosikan situs judi online tersebut.

Terhadap kedua tersangka diduga melanggar Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 303 ayat (1) KUHPidana. (**/isa)

 

Related posts

Kejar Target, Wali Kota Eri Minta Camat-Lurah Laporkan Wilayah yang Belum Teraliri PDAM

adminredaksi

Kepadatan Penumpang KA di Stasiun Gubeng Mulai Terlihat Sejak Pagi

adminredaksi

Seribu Penari Siap Sukseskan B-Fest

adminredaksi