![](https://infodis.id/wp-content/uploads/2024/06/PKS-1.jpg)
Jakarta, infodis.id – Program Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang rencananya akan diterapkan pada 30 Juni 2025 berdasarkan Perpres Nomor 59 Tahun 2024, kini menjadi sorotan.
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Netty Prasetiyani, menyerukan agar program tersebut dievaluasi atau bahkan ditunda. Netty menilai bahwa pemerintah masih memiliki banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus segera diselesaikan sebelum dapat fokus pada implementasi KRIS.
Netty Prasetiyani menekankan bahwa penerapan KRIS saat ini dianggap terlalu dini. “Kami meminta agar program KRIS ini dievaluasi atau ditunda dulu. Masih terlalu dini menerapkan KRIS sementara di sistem kesehatan kita masih banyak PR dasar yang harus segera diselesaikan,” ujar Netty dalam keterangan media Senin (10/6/24).
Menurut Netty, penerapan KRIS yang terburu-buru hanya akan memperpanjang deretan masalah kesehatan yang sudah ada.
“Banyak PR klasik di sistem kesehatan kita yang sampai saat ini belum selesai seperti perbaikan layanan, kekurangan tenaga kesehatan, obat-obatan, reaktivasi peserta non-aktif BPJS, tunggakan, ketersediaan kamar, dan lain-lain yang harus tetap menjadi prioritas perbaikan,” jelasnya.
Salah satu kekhawatiran utama yang disampaikan oleh Netty adalah kesiapan fasilitas kesehatan dalam menerapkan KRIS. “Masih banyak fasilitas kesehatan yang tak siap dalam menerapkan KRIS,” tambah Netty. Hal ini mencakup kesiapan infrastruktur, ketersediaan sumber daya manusia, dan dukungan logistik yang memadai.
Netty menegaskan bahwa sebelum pemerintah melangkah lebih jauh dengan program KRIS, fokus utama haruslah pada penyelesaian PR yang ada. Perbaikan layanan kesehatan, pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan, serta peningkatan ketersediaan obat dan fasilitas harus menjadi prioritas. Dengan demikian, sistem kesehatan Indonesia dapat menjadi lebih solid dan siap untuk program-program baru seperti KRIS.(ery)