2 Mei 2024
INFODIS.ID
HeadlineOPINI

Berani Tidak Memberantas “Bank Titil”

SEMAKIN hari semakin menjadi, kian menggurita dan merambah perkampungan, sasarannya IRT alias Ibu Rumah Tangga.

Ada yang menyebutnya “Bank Keliling” ada juga yang menyebut “Bank Titil”, sebutan ini sesuai dengan daerahnya.

Bisa jadi, menjamurnya bank titil ini lolos dari pengawasan instansi terkait, padahal pinjaman yang diberikan pada nasabah sangat mencekik.

Plafon pinjaman yang diberikan juga tidak sesuai, misal pinjam sebesar Rp 500 ribu, nasabah tidak menerima utuh, melainkan hanya menerima Rp 450 ribu dikarenakan ada potongan admin.

Untuk pengembalian angsuran, setiap minggu sesuai dengan hari pencairan, nasabah wajib membayar Rp Rp 65.000 x 10 angsuran.

Tidak semua bank titil menerapkan sistem yang sama, sebab, ada yang ngangsur harian, ada juga yang mingguan.

Melansir dari channel youtube@buletininews yang ditayangkan pada 19 oktokber 2023, di kawasan ciracas, Jakarta Timur, sekelompok penagih hutang bank keliling melakukan penyerangan terhadap pengusaha air isi ulang.

Dalam video tersebut korban yang melakukan perlawanan sempat terkena sabetan oleh salah satu pelaku.

Awalnya penagih hutang mencari karyawan yang berhutang, kemudian penagih hutang cek cok dengan pemilik usaha

Sementara di Malang, seorang IRT membunuh buah hatinya, kemudian IRT tersebut gantung diri. Diduga IRT tersebut terjerat utang bank titil

Melansir dari channel youtbe@tribunnews yang tayang pada Jumat 21 juli 2023, dari hasil penyelidikan, polisi menemukan dokumen pinjaman dari koperasi.

Menurut keterangan saksi, korban sering disambangi bank titil dan kerap marah-marah

Diketahui korban awalnya mengajukan pinjaman sebesar Rp 1,5 juta, namun hanya disetujui Rp 1,1 juta. Sementara korban harus menyicil pinjaman sebanyak 10 angsuran sebesar Rp 180 ribu.

Tak sedikit korban bank titil berjatuhan karena tidak kuat membayar serta bentakan dan olokan.

Ini seharusnya menjadi perhatian khusus pihak terkait untuk bisa menertibkan keberadaan bank titil yang kian hari kian menjamur dan mencekik masyarakat.

Kalau Pinjol ilegal diberantas, beranikah memberantas bank titil? (***)

Iskandar P

Pendiri INFODIS
Ketua SMSI Kota Surabaya

 

 

Related posts

Terganggu Jedag Jedug Musik RHU, Tiga Ketua RT Sambat ke Wali Kota Eri

adminredaksi

Pelindo Regional 3 Target 107 Cruise Bakal Sandar Selama 2024

Editor: [ Iskandar Pribowo ]

Nikmati Kuliner Unik dan Lezat di Swiss-Belinn Airport Surabaya