
Surabaya, infodis.id – Komisi D DPRD Surabaya ingin memastikan Universal Health Coverage (UHC) yang sudah digaungkan oleh pemerintah kota bahwa warga kota surabaya harus mendapatkan layanan kesehatan seluruhnya.
“Kami dari Komisi D merasa perlu memastikan tidak ada satupun warga kota surabaya yang tidak mendapatkan layanan kesehatan dan semua harus betul betul diberikan bahkan yang untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) itu diberikan secara gratis selama mengikuti prosedur BPJS kesehatan,” kata Anggota Komisi D Johari Mustawan saat rapat koordinasi terkait layanan kesehatan bersama Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil juga Badan Penyelenggara Jaminan Sosial(BPJS)Kesehatan Cabang Kota Surabaya, Rabu (6/11/2024)
Yang menjadi sorotan lain pertama adalah dari pihak klinik,puskesmas,dan rumah sakit yang kerja sama dengan BPJS agar betul betul memberikan layanan kepada masyarakat kota surabaya secara mudah dan tidak dipersulit.
Dia juga mengungkapkan bagaimana sosialisasi kepada pengguna BPJS yang jumlahnya ada kurang lebih 3 juta warga kota surabaya sudah terdaftar 98% lebih dan ada sekitar 12 ribu warga kota surabaya yang belum terdaftar.
“Kita kemarin menekankan bahwa yang 12 ribu ini segera ditelusuri jangan sampai ada 1 orang pun warga kota surabaya yang tidak terdaftar di bpjs kesehatan,” ujarnya.
Sementara itu, Hernina Agustin Arifin Selaku Kepala Cabang Utama BPJS Kesehatan Cabang Kota Surabaya mengatakan,Intinya dari komisi D ingin mengetahui perkembangan dari program Jaminan Kesehatan Nasional(JKN) di Kota Surabaya.
“Tadi juga banyak masukan yang disampaikan oleh komisi D terkait pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional(JKN) di kota surabaya”katanya
Intinya kami kalau memang ada hal hal yang perlu ditindaklanjuti akan segera kami tindaklanjuti.
“kami juga sudah menyampaikan beberapa inovasi yang sudah dikembangkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan intinya meningkatkan mutu layanan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional(JKN)”pungkasnya. (afp)