
Jakarta, INFODIS.ID – Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid, mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk segera mengumumkan hasil uji ompreng atau nampan makanan yang digunakan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dugaan kandungan minyak babi pada wadah makanan impor tersebut telah memicu keresahan di kalangan masyarakat dan beberapa organisasi Islam.
Hidayat menekankan pentingnya transparansi BPOM terkait hasil pengujian dan meminta BPJPH memastikan kehalalan tidak hanya pada nampan, tetapi juga seluruh proses produksi dan penyajian makanan.
“Kekhawatiran ini diperkuat oleh Muhammadiyah yang meminta penghentian penggunaan ompreng jika terbukti tidak halal. Bahkan, RMI-NU DKI Jakarta dilaporkan menemukan indikasi penggunaan minyak babi pada hasil uji laboratorium independen yang mereka lakukan di Tiongkok.”ujarnya pada acara Literasi Sadar Halal bagi Kelompok Masyarakat, di Jakarta Selatan, Minggu (21/9).
Di sisi lain, Hidayat menyambut baik kesanggupan pengusaha dalam negeri, khususnya dari Asosiasi Pengusaha Wadah Makan Indonesia (APMAKI), yang menyatakan siap memasok hingga 70 juta nampan per bulan. Hidayat menilai ini adalah kesempatan bagi pemerintah untuk memprioritaskan produk lokal dan mendukung penciptaan lapangan kerja, sekaligus mengakhiri polemik kehalalan produk impor yang beredar.(ery)