Tuban, infodis.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban mulai membuka perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) sebagai persiapan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Proses rekrutmen ini dijadwalkan berlangsung dari tanggal 13 hingga 17 Juni 2024.
“Pengumuman rekrutmen pantarlih mulai besok, 13 Juni hingga 17 Juni, penerimaan pendaftaran hingga 19 Juni,” ungkap Ketua KPU Tuban, Fatkul Iksan, pada Selasa (12/06).
Komisioner KPU yang masa jabatannya berakhir pada hari ini menjelaskan bahwa penelitian administrasi calon Pantarlih akan dilaksanakan mulai 14 hingga 20 Juni. Selanjutnya, pengumuman hasil seleksi Pantarlih akan dilakukan pada 21-23 Juni, dengan penetapan nama calon Pantarlih pada 23 Juni. Pelantikan Pantarlih terpilih dijadwalkan pada 24 Juni.
“Jika Pantarlihnya selesai dibentuk, dilanjutkan tahapan pemutakhiran data pemilih,” tambah Fatkul, yang telah menjabat sebagai komisioner KPU selama dua periode.
Fatkul juga menjelaskan bahwa proses seleksi Pantarlih akan dilaksanakan di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) masing-masing desa/kelurahan. Mulai dari pendaftaran, verifikasi administrasi, hingga pengumuman hasil seleksi semuanya akan dilakukan di tingkat PPS.
“Dengan adanya perekrutan ini, KPU Kabupaten Tuban berharap dapat membentuk tim Pantarlih yang kompeten untuk memastikan data pemilih yang akurat dan terkini.” pungkas Fatkul (ery).