2 Juli 2024
INFODIS.ID
INFO DAERAH

Terkait Penertiban KK, Josiah Michael: Pemkot Harus Perhatikan Sejumlah Hal

Surabaya, infodis.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengambil langkah tegas dalam menertibkan administrasi kependudukan (adminduk) untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan. Salah satu fokus utama adalah menindaklanjuti temuan banyaknya rumah yang dihuni puluhan Kartu Keluarga (KK).

Terkait dengan hal itu, Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Josiah Michael menytaakan pada prinsipnya setuju, tetapi ada hal-hal yang harus menjadi perhatian dari pemkot.

“Banyak warga kita yang tidak bisa pindah alamat dikarenakan bukan karena kemauan mereka. Misal mereka kontrak atau kos dan pemilik tempat tinggal tidak mengijinkan alamatnya dipakai,” katanya Senin (10/6/2024).

Menurutnya, banyak sekali kasus seperti ini. Apalagi warga yang tinggal diperumahan dan belum terbentuk RT/RW sendiri, sehingga mereka harus masuk ke wilayah tetangga mereka. Banyak yang merasa dipalak oknum RT/RW, bahkan ditarik pungutan Rp 1 juta per-kepala.

“Tentu ini memberatkan, sehingga mereka tidak pindah. Belum lagi yang berdomisili di apartemen. Banyak pemilik apartemen juga kesulitan mencari RT/RW bahkan terkesan malas karena khawatir dengan adanya pungutan-pungutan ini. Saya sering menemukan adanya pungli ini. Karena mereka mengadukan ke saya,” ungkap legislator asal Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini.

Oleh karena itu, dirinya berharap Pemerintah Kota memberikan solusi terkait permasalahan yang dihadapi masyarakat. Dirinya yakin ketika itu dilakukan warga atau masyarakat akan tertib administrasi dengan penuh kesadaran.

“Jadi, kasih solusi dulu sebelum memblokir. Sehingga masyarakat ada jalan keluarnya. Disamping itu juga harus ada sosialosasi yang masif sebelum hal itu dilakukan,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, (baca:Fokus Tanggulangi Kemiskinan, Pemkot Surabaya Tertibkan KK Bermasalah), Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk memastikan akurasi data dan mendukung program kesejahteraan masyarakat. Karenanya pemkot mengambil kebijakan satu persil tanah maksimal 3 diisi Kartu Keluarga.

“Pemkot mengambil kebijakan 1 persil itu adalah 3 KK, sambil kita lihat jumlah jiwanya berapa. Dengan 3 KK tadi, kami bisa konsentrasi menyelesaikan kemiskinan. Kami bisa membantu sekolahnya sampai kuliah,” kata Wali Kota Eri. (afp)

Related posts

Pemkot Gelar Gebyar UMKM Kuliner Surabaya To The Next Level

Tinjau Pengamanan dan Pelayanan, Kapolri–Kemenhub Pastikan Mudik Lebaran di Pelabuhan Tanjung Perak Aman

adminredaksi

Hafiz Usia 11 Tahun Terima Bantuan dari Pemkot Malang

adminredaksi