2 Juli 2024
INFODIS.ID
HeadlineINFO HUKUM & KRIMINAL

Dirugikan, Perusahaan di Jawa Timur Gugat Perusahaan Pelayaran Nusantara Panurjwan

Pengacara penggugat Tito Suprianto/Ist

Surabaya, infodis.id – Akibat dirugikan, perusahaan di Jawa Timur menggugat PT Perusahaan Pelayaran Nusantara Panurjwan selaku perwakilan dari Meditaranean shipping company.

Perusahaan tersebut mengalami kerugian karena menggunakan jasa pelayaran yang tidak profesional sehingga menyebabkan kerugian dalam pengiriman impor canadian soybean (kacang kedelai kanada) dari Kanada yang busuk dan tidak bisa digunakan

Salah satu kasus yang mencuat adalah gugatan terhadap PT Perusahaan Pelayaran Nusantara Panurjwan selaku perwakilan dari Meditaranean shipping company sebuah perusahaan pelayaran yang menimbulkan kerugian terkait ketidakprofesionalan dalam pengiriman barang yang menyebabkan keterlambatan dalam pengiriman canadian soybean ke Indonesia.

“Klien kami mengajukan gugatan ke pengadilan karena pelayaran ini tidak profesional. Seharusnya pelayaran ini melakukan pengiriman dari Amerika ke Indonesia berjumlah 24 kontainer, namun yang sampai di Indonesia hanya 23. Satu kontainer terlambat dikirim yang menyebabkan kondisi isi kontainer berupa canadian soybean busuk dan tidak bisa digunakan dan kejadian keterlambatan ini tampak nya disengaja karena terjadi berulang-ulang kepada klien kami” jelas pengacara penggugat Tito Suprianto, Rabu (26/6/2024).

Fenomena ini dikenal dalam dunia pelayaran sebagai “short ship” atau barang yang tertinggal.

Tito menjelaskan, kejadian tersebut menyebabkan kerugian besar bagi klien kami. Mereka membayar untuk pengiriman dalam jumlah besar, tapi yang dikirim hanya 23, sedangkan satu kontainer terlambat dikirim dengan berbagai macam alasan.

Ditanya mengenai alasan yang diberikan oleh PT Perusahaan Pelayaran Nusantara Panurjwan, Tito menyatakan,
alasan mereka berubah-ubah.

“Mulai dari kendala cuaca, force majeur, hingga kapasitas kapal yang tidak mencukupi. Padahal, seharusnya sistem pencatatan sudah ada dan akurat dan bisa dikirim bersamaan dengan 23 kontainer lainnya, namun mereka mengirim 1 kontainernya terlambat,” ungkapnya.

Yang mengejutkan, menurut Tito, kejadian ini bukan yang pertama kali.

“Ini terjadi berulang kali, tidak hanya pada klien kami, tapi juga pada banyak pengirim lain yang menggunakan jasa Panurjwan atau MSC . Ini sudah menjadi kebiasaan yang sangat tidak profesional,” tegasnya.

Kasus ini semakin rumit karena melibatkan ijin bea cukai jawa timur dikarenakan bea cukai jawa timur tidak bisa memberikan persetujuan untuk mengeluarkan 1 kontainer yang terlambat di lapangan penumpukan karantina di TPS surabaya karena kedatangan 1 kontainer tidak bersamaan dengan 23 kontainer dan itu yang menyebabkan kerugian bagi PT Samudera Trans Logistik dimana tidak hanya isi dari kontainer berupa canadian soybean menjadi busuk dan tidak terpakai namun juga menimbulkan beban biaya demurage yang harus di tanggung oleh PT Samudera Trans Logistik

Sidang perkara ditunda karena hakim masih cuti.

“Sidang akan dilanjutkan minggu depan,”pungkasnya. (isa)

Related posts

33 Tahun Warga Dukuh Kupang Barat Selalu Dikepung Banjir Saat Hujan

Bupati Banyuwangi Bertemu Menpora, Siap Sukseskan WSL Championship Tour

adminredaksi

Muhammadiyah: Pilar Pembentuk Pancasila dan Kebangsaan Indonesia

Editor: [ Hary Prasodjo ]