18 Mei 2024
INFODIS.ID
INFO PEMERINTAHAN

Gubernur Jatim Luncurkan Aplikasi Sibermata Desa 2.0, Untuk Aparatur Pemerintahan Desa

Surabaya, infodis.id – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meluncurkan aplikasi Sibermata Desa 2.0 dalam Rapat Koordinasi Pembinaan Aparatur Pemerintahan Desa di Provinsi Jatim Tahun 2023 di Graha Unesa Surabaya, Kamis (30/11/2023).

Sibermata ini merupakan singkatan dari Sistem Belajar Mandiri Tata Kelola Desa, yang merupakan aplikasi pembelajaran mandiri secara daring (online) yang diperuntukkan bagi Kepala Desa, Perangkat Desa dan Anggota BPD yang ada di Jawa Timur.

Gubernur Khofifah mengatakan, aplikasi Sibermata Desa 2.0 untuk meningkatkan kompetensi para aparatur pemerintahan desa yang ada di Jatim. “Peningkatan kompetensi bagi aparatur pemerintahan desa ini terus kita lakukan. Ini penting untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa yang memanfaatkan teknologi dan digitalisasi secara efektif, efisien,” katanya.

Ia pun menjelaskan bahwa Aplikasi Sibermata Desa ini merupakan satu-satunya aplikasi pembelajaran bagi aparatur pemerintahan desa secara daring yang ada di Indonesia. Aplikasi ini berbasis website yang dapat diakses menggunakan perangkat Laptop, Personal Computer (PC) maupun Smartphone melalui laman:  https://sibermatadesa.dpmd.jatimprov.go.id.
“Tentunya ini semua kita lakukan agar pelayanan kepada masyarakat dapat terus dimaksimalkan. Sehingga pada akhirnya pembangunan desa dapat dilakukan dengan baik dan kesejahteraan masyarakat meningkat,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Khofifah mengatakan, selama ini Pemprov Jatim terus melakukan berbagai pelatihan baik secara tatap muka maupun online bagi para perangkat desa. Namun, pengembangan konsep Pembelajaran Mandiri secara online ini terus dilakukan. Hal ini dikarenakan model pelatihan secara tatap muka atau in class membutuhkan biaya yang cukup besar, sedangkan output peserta yang dapat dilatih sangat terbatas jumlahnya.

“Tentunya kami berharap dengan adanya aplikasi pembelajaran mandiri secara online melalui Sibermata Desa 2.0, ini akan memudahkan para perangkat desa yang ingin belajar dimanapun dan kapanpun,” kata Khofifah.

Menurutnya, Aplikasi Sibermata Desa ini merupakan tindak lanjut dari UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa pada pasal 114 bahwa Pemerintah Daerah Provinsi melakukan pembinaan dan pengawasan penyelengaraan pemerintahan desa. Salah satu bentuk pembinaan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Provinsi adalah melakukan pembinaan peningkatan kapasitas Kepala Desa dan Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa, dan Lembaga Kemasyarakatan.

Menindaklanjuti hal tersebut, Pemprov Jatim telah menerbitkan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 73 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa Provinsi Jawa Timur. Lebih lanjut Khofifah mengatakan, Aplikasi Sibermata Desa ini telah direplikasi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Utara) melalui perjanjian kerjasama pada saat agenda Misi Dagang beberapa waktu yang lalu dengan nama Simponi Desaku.Beberapa kelebihan yang hanya dimiliki oleh Aplikasi Sibermata Desa diantaranya adalah memiliki banyak modul pembelajaran, jumlah kuis post test yang banyak, terdapat fasilitator belajar (fasbel), dan tersedia fitur tanya jawab secara dua arah antara peserta dengan fasbel.

“Selain itu, aplikasi Sibermata Desa bisa dilakukan setiap saat dan dimana saja, tanpa tergantung waktu dan tempat, karena hanya memerlukan perangkat HP/Laptop/Komputer,” pungkasnya. (abi)

Related posts

Bupati Ipuk Instruksikan Dinas Percepat Pembangunan dan Perbaikan 1.000 Titik Jalan

adminredaksi

Bupati Sleman Pelajari Strategi City Branding Banyuwangi

adminredaksi

Apresiasi Peluncuran Indikator MCP 2023, Gubernur Khofifah Optimis Komitmen Pencegahan Korupsi di Jatim Semakin Efektif

adminredaksi