25 September 2025
INFODIS.ID
HeadlineINFO NASIONAL

Isu Jual Beli Kuota Haji Disorot, Kemenag Tegas Bantah Adanya Praktik Ilegal

ilustrasi ibadah haji/istimewa

Jakarta, infodis.id – Isu jual beli kuota haji mencuat ke permukaan dan menjadi salah satu fokus utama dalam sidang perdana Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI yang digelar Rabu kemarin. Dalam sidang yang berlangsung di Gedung DPR RI, sejumlah anggota pansus menggali keterangan terkait dugaan adanya praktik jual beli kuota haji yang didengar dari berbagai sumber.

Sidang yang dipimpin oleh Ketua Pansus ini menghadirkan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji, Hilman Latief, sebagai saksi utama. Hilman langsung menegaskan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) tidak pernah melakukan praktik jual beli kuota haji.

“Kemenag tidak ada penjualan kuota,” ujar Hilman dengan tegas di hadapan anggota pansus. “Secara sistem, jual beli kuota tidak bisa dilakukan oleh Kementerian Agama.” Rabu (21/8)

Hilman menjelaskan bahwa sistem pengelolaan kuota haji di Kemenag dirancang dengan ketat untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan. Menurutnya, jika ada pihak yang mendengar atau mengetahui adanya praktik jual beli kuota haji, Kemenag siap menindaklanjutinya.

“Jika ada informasi mengenai jual beli kuota, kami minta untuk segera dilaporkan kepada Kementerian Agama,” lanjut Hilman. “Dengan adanya laporan tersebut, kami bisa menelusuri data, proses penjualannya, dan mengidentifikasi siapa oknumnya, baik itu dari tingkat daerah, wilayah, atau bahkan pusat.”

Pernyataan Hilman ini menegaskan komitmen Kemenag untuk menjaga transparansi dan integritas dalam pengelolaan kuota haji. Praktik jual beli kuota, jika benar terjadi, tentu akan mencederai kepercayaan masyarakat yang menanti giliran untuk menunaikan ibadah haji. (ery)

Related posts

Tempat Usaha Harus Miliki Jukir, Wali Kota Eri: Tidak Mau Ikut Aturan, Jangan Buka Usaha

Presiden RI Serahkan Bantuan Dana Stimulan Gagal Panen Akibat Banjir

Warga Nambangan Datangi Komisi C, Terkait Persoalan Lahan

adminredaksi