Dalam kesempatan ini, Kepala Perwakilan BI Provinsi Jawa Timur, Budi Hanoto, mengatakan program digitalisasi transaksi melalui QRIS tidak hanya bertujuan mempermudah transaksi, namun juga mempermudah proses pengajuan kredit bagi pedagang yang ingin menambah modal usaha.
“Kelebihan dari penggunaan QRIS, ada catatan data yang akan mempermudah pedagang dalam mengajukan kredit usaha. Karena sistem QRIS akan tercatat payment id dan payment scoring, jadi ada nilai keuntungan bagi pedagang yang memanfaatkan transaksi dengan QRIS,” jelas Budi.