21 Mei 2024
INFODIS.ID
INFO POLITIK

PJ Wali Kota Kediri Serahkan Atribut kepada 856 PTPS: Tugas Menjaga Integritas Pemilu

Kediri, infodis.id – Pengganti Wali Kota Kediri, Zanariah, turut serta dalam pelantikan dan memberikan atribut kepada 856 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Gedung Serbaguna IAIN Kediri pada Senin (22/1). Seremoni pemberian tanda pengenal, rompi, dan topi ini berlangsung setelah selesainya prosesi pelantikan PTPS se-Kota Kediri.

“Saya mengucapkan selamat atas pelantikan 856 orang PTPS se-Kota Kediri. Tugas mulia ini akan membawa tanggung jawab besar dalam mengawasi persiapan pemungutan, perhitungan, dan pergerakan hasil perhitungan suara dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) ke PPS pada Pemilu 2024. Amanah ini adalah tanggung jawab yang harus dijaga dengan baik,” ungkap Pj Wali Kota.

Zanariah juga memberikan pesan kepada para PTPS, menekankan bahwa peran mereka tidak hanya terbatas pada saat pemungutan suara, tetapi juga pada pengawasan hasil suara. Ia mendorong para PTPS untuk menjaga integritas dan profesionalitas, serta berani menyampaikan keberatan jika menemukan pelanggaran. Koordinasi yang intens dengan Panwaslu Kelurahan juga dianggap penting, sambil menjaga kesehatan dengan suplemen atau vitamin.

Tak lupa, Pj Wali Kota Kediri mengingatkan para PTPS untuk menjaga kondusifitas, mengawasi, dan melaporkan potensi praktik kecurangan dalam proses Pemilu. Mengingat sensitivitas masyarakat terhadap isu kecurangan, Zanariah berharap agar Pemilu yang berjalan dengan baik akan membawa dampak positif pada Pilkada 2024.

“Dengan amanah ini, saya berharap tugas yang diemban dapat berjalan lancar hingga selesai Pemilu. Selamat menjalankan tugas, dan semoga PTPS dapat memberikan kontribusi positif untuk menjaga integritas dan keberlanjutan demokrasi,” tutup Pj Walikota Kediri. (ery)

Related posts

Bawaslu Minta Sekretariat Aktif Berkoordinasi Jelang Kampanye Pemilu 2024

Ketua DPC PDIP Kota Surabaya Sebut Nomor 3 Angka Istimewa

Zainal Arifin Bacabup Probolinggo Kembalikan Formulir Penjaringan ke PDIP