18 Mei 2024
INFODIS.ID
HeadlineINFO PERISTIWA

Soal Eksekusi Bangunan, Pengelola Darbe Cafe Akan Ambil Tindakan Hukum

Surabaya, infodis.id – Terkait dengan eksekusi bangunan Darbe Cafe yang berlokasi di Manyar Indah, pengelola akan mengambil tindakan hukum.

“Kami kami akan mengambil semua langkah hukum yang diperlukan untuk mencapai keadilan bagi penyewa yang terkena dampak eksekusi ini,” tegas Perwakilan Darbe Cafe, Kamis (6/7/2023).

Kami, lanjut Abdul Haris, menyadari kerugian material dan immaterial yang dialami oleh penyewa kami akibat peristiwa ini. Kami berkomitmen untuk melakukan upaya hukum yang kuat dan bekerja sama dengan para penyewa, pengacara, dan pihak berwenang untuk menyelesaikan masalah ini dengan adil.

“Darbe Cafe akan melakukan segala upaya yang diperlukan untuk mencapai keadilan bagi penyewa kami yang terkena dampak eksekusi ini. Kami memahami kerugian yang mereka alami, baik secara materi maupun immateri. Darbe Cafe adalah lebih dari sekadar bisnis, kami adalah komunitas yang saling mendukung. Kami akan berdiri teguh dan bersama-sama menyelesaikan masalah ini,” ungkapnya.

Peristiwa eksekusi yang baru-baru ini menimpa Darbe Cafe telah menimbulkan kebingungan dan kekhawatiran di kalangan masyarakat.

“Kami ingin menyampaikan informasi yang akurat dan memperjelas posisi kami dalam situasi ini yang telah berdampak material dan immaterial bagi kami.
Kami merasa penting untuk memberikan latar belakang yang jelas tentang situasi ini,” paparnya.

Darbe Cafe bukan hanya sebuah tempat nongkrong, tetapi juga sebuah brand yang telah menciptakan dampak positif dalam industri hiburan.

Darbe Cafe adalah rumah bagi mereka yang berkontribusi dan memiliki visi yang sama dalam menciptakan lingkungan yang menghibur.

“Kami bangga menjadi tuan rumah bagi berbagai acara dan menyediakan pengalaman yang unik bagi pengunjung kami. Kami ingin menegaskan bahwa peristiwa eksekusi yang baru-baru ini terjadi adalah sebuah kejadian yang sangat tidak adil bagi penyewa. Kami ingin menekankan bahwa kami, sebagai perusahaan, berdiri di sisi penyewa dan berkomitmen untuk melindungi hak-hak mereka,” demikian Abdul Haris.

Sekedar diketahui, pada Selasa (4/7/2023), sebanyak 100 polisi dikerahkan untuk mengamankan proses eksekusi bangunan kafe di Jalan Manyar Indah, Surabaya, Jawa Timur.

Eksekusi tersebut mengacu keputusan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Putusan tersebut merupakan tindak lanjut dari pemohon, yakni Alwin Amar Almasyur yang membeli bangunan senilai lebih dari Rp3 miliar melalui proses lelang pada awal Desember 2022. (isa)

 

Related posts

Wali Kota Eri Siapkan Bonus bagi Atlet Peraih Emas di Poprov VII

adminredaksi

94 KK Terdampak Banjir di Desa Kutorenon Berhasil Dievakuasi

adminredaksi

Harga Beras di Surabaya Merangkak Naik