19 Mei 2024
INFODIS.ID
INFO HUKUM & KRIMINAL

Buang Bayi Sendiri, Wanita 25 Tahun Diringkus Polisi

Sidoarjo, Infodis.id – Perbuatan yang dilakukan Pembantu Rumah Tangga (PRT) yang bekerja di Perum Safira Stone Ds. Masangan Wetan Kec. Sukodono Sidoarjo ini sungguh keterlaluan. WIC tega membuang bayinya sendiri, alhasil, wanita berusia 25 tahun itupun diringkus Polisi.

Diketahui, WIC malu karena punya bayi hasil hubungan gelap,tersangka warga Turen Kab. Malang tersebut telah membuang seorang bayi perempuan yang baru saja dilahirkannya ke tempat sampah dan ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, peristiwa pembuangan bayi tersebut dilakukan Jumat (28/10/2022) sekira pukul 16.00 wib dan diketahui oleh seorang petugas pengambil sampah di perumahan Safira Stone. Setelah sampai di TPA melihat sesosok mayat bayi dan di informasikan ke perumahan serta dilaporkan ke pihak berwajib pada pukul 19.00 wib.

”Pelaku Sdri. W.I.C. mengakui telah membuang bayi perempuan yang baru dilahirkannya karena malu tidak ada yang bertanggungjawab sebagai bapaknya,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Jumat (4/11/2022).

Kapolresta menambahkan, dari hasil pemeriksaan terhadap Sdri. W.I.C. mengakui bahwa pada Kamis (27/10/2022) sekira jam 02.00 wib telah melahirkan bayi berjenis kelamin perempuan di kamar mandi tempat dia bekerja tanpa pertolongan dari orang lain, setelah bayi lahir sempat terdengar sekali tangisan bayi, dan bergerak sedikit namun kemudian tidak bergerak sama sekali, selanjutnya pelaku membungkus bayi dengan selimut warna biru putih dan sekitar jam 04.00 wib pelaku membuang bayi tersebut di tempat sampah di perumahan tersebut. (sp/isa)

Related posts

Polisi Bongkar Prostitusi Online, Ini Peran Kelima Tersangka

adminredaksi

Operasi Keselamatan 2024: 30.468 Pelanggar Lalu Lintas Ditindak

Editor: [ Hary Prasodjo ]

Menunggu Waktu Buka Puasa, Tahanan Mapolsek Tenggilis Mejoyo Tadarusan Al- Qur’an

adminredaksi