6 Mei 2024
INFODIS.ID
HeadlineINFO HUKUM & KRIMINAL

Operasi Keselamatan 2024: 30.468 Pelanggar Lalu Lintas Ditindak

Jakarta, infodis.id – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah menindak 30.468 pelanggar lalu lintas dalam Operasi Keselamatan 2024 yang berlangsung sejak 4 Maret hingga 17 Maret 2024.

“Pelanggaran yang paling banyak terjadi pada Operasi Keselamatan 2024 adalah pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm SNI, dengan total 1.574 pelanggar,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes Polri, Jumat (8/3/2024).

Pelanggaran lain yang mendominasi adalah pengendara roda empat yang tidak menggunakan safety belt, dengan total 2.968 pelanggar.

Dari total 30.468 pelanggar, 6.617 ditindak melalui tilang elektronik dan 23.851 ditindak melalui tilang non elektronik.

Brigjen Trunoyudo menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan keamanan dalam berlalu lintas. “Demi kelancaran, Tim Operasi Keselamatan dan jajaran akan menertibkan pengendara roda 2 dan 4 untuk menekan angka kecelakaan,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa Operasi Keselamatan 2024 bukan hanya milik Polri, tetapi untuk kepentingan dan tanggung jawab bersama. “Operasi ini diharapkan bisa menumbuhkan introspeksi diri dari masyarakat soal keselamatan berlalu lintas,” pungkasnya.(ery)

Related posts

Lelang Lukisan di Banyuwangi, Hasilnya Akan Disumbangkan Pada Warga Terdampak Erupsi Semeru

adminredaksi

HUT ke-46, PDAM Surabaya Beri Diskon bagi Pemasang Baru

adminredaksi

Exit Hadirkan Koleksi Terbaru, Kaum Hawa Jangan Sampai Ketinggalan

adminredaksi