21 Mei 2024
INFODIS.ID
INFO PERISTIWA

KPK Segel Tiga Ruangan DPRD Jatim

Surabaya, Infodis.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendatangi gedung DPRD Provinsi Jawa Timur, Kamis (15/12/2022). KPK melakukan penyegelan ruang server CCTV untuk mebgumpulkan barang bukti rekaman.

Sebelum melakukan penyegelan, petugas dari KPK masuk ke ruangan sub bagian rapat dan risalah, serta satu ruangan staf secara tertutup, dan dengan disegelnya ruangan server CCTV, maka ada tiga ruangan yang disegel KPK.

“Rabu, 14 Desember 2022 pukul 20.24 WIB, betul KPK ungkap dugaan korupsi dana hibah ke masyarakat. Dalam giat OTT Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat bersama pihak lain,” jelas Ketua KPK Firli Bahuri.

Sebelumnya, Rabu (14/12/2022) malam, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Surabaya, sosok yang diduga kena OTT adalah Sahat Tua Simanjuntak, salah satu pimpinan DPRD Jatim, sekaligus politisi senior Partai Golkar Jawa Timur.

Informasi yang diperoleh, KPK diduga menangkap Sahat Tua Simanjuntak, bersama Afif (Kasubbag Risalah Sekwan DPRD Jatim). Penangkapan Sahat Tua makin jelas saat ruang kerjanya di Gedung DPRD Jatim disegel KPK,sekitar pukul 20.00 WIB

Informasinya, penangkapan oleh KPK terjadi di kawasan perumahan di wilayah Sukolilo, Surabaya. Beredar kabar, penangkapan oleh KPK itu terkait dengan dugaan korupsi dana hibah tahun anggaran 2020. (why/jr/isa)

Related posts

Sejumlah Putaran Balik Ditutup, Pak Ogah Protes

adminredaksi

Tinjau Dampak Gempa di Pulau Bawean, Pj. Gubernur Adhy Pastikan Bantuan Terpenuhi

Tingkatkan Mutu SDM, Pelindo Sub Regional 3 Jawa, Gelar Sosialisasi Narkoba dan Tes Narkotika