19 Mei 2024
INFODIS.ID
INFO HUKUM & KRIMINAL

Operasi Anti-Trafficking Berhasil Ungkap Sindikat TPPO: Upaya Ilegal Kirim PMI ke Singapura Terbongkar

Malang, infodis.id – Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, sukses membongkar sindikat perdagangan orang (TPPO) dengan menggagalkan pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal menuju Singapura. Dalam operasi pengungkapan ini, dua pelaku kunci berhasil ditangkap, membuka selubung praktik ilegal yang telah berlangsung sejak tahun 2019.

Wakapolres Malang, Kompol Imam Mustolih, mengungkapkan bahwa operasi ini dimulai setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi tentang adanya calon PMI yang akan diberangkatkan ke Singapura tanpa prosedur yang semestinya. Operasi tersebut berakhir dengan pengamanan dua pelaku, NJ (51) dan IH (27), yang merupakan pemilik dan staf lembaga pelatihan kerja (LPK) Anugerah Jujur Jaya.

Korban, berinisial LA (28), perempuan asal Desa Sedayu, Kabupaten Malang, dijanjikan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga dengan bayaran Rp 6,5 juta. Namun, korban harus menjalani pelatihan di LPK yang dikelola oleh pelaku sebelum diberangkatkan ke Singapura melalui agen travel.

Pemeriksaan oleh petugas mengungkapkan bahwa dokumen yang dibawa korban tidak sesuai dengan persyaratan sah, dengan visa kunjungan wisata bukan untuk bekerja. Kasus ini juga membuka fakta bahwa sindikat ini telah beroperasi sejak tahun 2019, berhasil memberangkatkan sekitar 30 orang calon PMI ilegal.

Dalam penggeledahan di LPK, polisi menemukan 14 calon PMI lainnya yang hendak diberangkatkan menuju Singapura. Wilayah-wilayah seperti Gondanglegi, Kepanjen, Kalipare, Turen, Dampit, Sumberpucung, dan Ampelgading menjadi asal para calon PMI tersebut.

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 4 UU RI No 21 Tahun 2007 tentang TPPO dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 600 juta, serta Pasal 81 jo Pasal 69 dan Pasal 83 Jo 68 UU RI No 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 15 miliar.

Kasus ini juga menyita 10 paspor, visa, tiket pesawat menuju Singapura, ponsel, dan ratusan berkas milik calon PMI. Operasi ini menjadi tonggak penting dalam upaya memberantas perdagangan orang ilegal, serta menunjukkan komitmen polisi dalam melindungi pekerja migran Indonesia.(ery)

 

Related posts

Saksi Disekap dan Buang BBM Meratus Charles Manaro ke Laut

adminredaksi

Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan Ditahan

adminredaksi

Polisi Ringkus Pegawai Cathering, Amankan Ribuan Pil Koplo

adminredaksi