22 Mei 2024
INFODIS.ID
HeadlineINFO DAERAH

Proses Pembebasan Lahan Proyek Pengurai Kemacetan Kawasan Bundaran Dolog Masih Alot

Foto/Humas Pemkot Surabaya

Surabaya, infodis.id – Proses pembebasan lahan untuk proyek pengurai kemacetan di kawasan Bundaran Dolog atau Taman Pelangi masih alot, pasalnya, sebagian warga ada yang menerima ada yang tidak.

Rencana pembebasan lahan dilakukan terhadap sekitar 22 persil rumah yang tinggal di Kampung Jemur Gayungan RT 1 RW 3 Surabaya.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengungkapkan bahwa appraisal tanah di kawasan tersebut telah keluar dengan harga Rp20 juta per meter persegi.

“Sudah dilakukan, dan appraisalnya keluar sekitar Rp20 juta per meter,” kata Wali Kota Eri Cahyadi, Selasa (30/4/2024).

Namun, Wali Kota Eri menyebut, tidak semua warga menyetujui harga yang ditawarkan. Bagi warga yang tidak menerima, Pemkot Surabaya akan melakukan konsinyasi melalui pengadilan.

“Ada (warga) yang menerima, ada yang tidak setuju. Tapi kan tidak mungkin, kalau tidak menerima, maka kita lakukan konsinyasi. Konsinyasi itu lewat pengadilan,” terangnya.

Di tempat terpisah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajat sebelumnya mengungkapkan bahwa pemkot menganggarkan sekitar Rp81 miliar untuk pembebasan lahan pembangunan proyek pengurai kemacetan di sekitar Bundaran Dolog.

“Untuk APBD (2024) kita selesaikan tahun ini untuk pembebasan 22 rumah. Kemudian untuk supporting atau penunjang, kita kerjakan dulu melalui APBD, termasuk ruang terbuka hijau, sambil menunggu dari pemerintah pusat,” kata Irvan.

Pihaknya berharap, pembangunan proyek pengurai kemacetan tidak hanya dilakukan di Bundaran Dolog. Tetapi juga persimpangan jalan lain, seperti traffic light Margorejo dan Wonokromo. Sebab, ketiga titik simpang jalan tersebut, saling berkaitan.

“Karena tiga titik ini satu kesatuan. Jadi fokus pada penyelesaian perlintasan tidak sebidang, karena ada rel kereta api di situ, baik di Wonokromo, Margorejo maupun Dolog. Sehingga kita berharap bahwa tiga simpang itu bisa terselesaikan,” pungkasnya.

Sebagai diketahui, proyek pengurai kemacetan sekitaran Bundaran Dolog atau Taman Pelangi, menjadi program prioritas yang diusulkan Pemkot Surabaya ke pemerintah pusat.

Pada tahun 2024, Pemkot Surabaya fokus melakukan pembebasan persil rumah di kawasan tersebut. Sementara di tahun 2025, pengerjaan fisik proyek rencananya mulai dikerjakan oleh pemerintah pusat. (isa)

Related posts

Gubernur Khofifah Apresiasi Budidaya Golden Melon di Bumi Perkemahan Pramuka Ngrowo Bening Edu Park

adminredaksi

Selain Meningkatkan Imun, Bawang Putih Juga Berkhasiat Mencegah Alzheimer dan Dementia

adminredaksi

KPU Bojonegoro Gelar Rakor dan Sosialisasi Pembentukan Badan Ad Hoc Pemilu

adminredaksi