5 Mei 2024
INFODIS.ID
INFO DAERAH

KPU Bojonegoro Gelar Rakor dan Sosialisasi Pembentukan Badan Ad Hoc Pemilu

Bojonegoro, Infodis.id – Sukseskan pemilihan umum tahun 2024 mendatang, KPU Bojonegoro menggelar Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pembentukan Badan Ad Hoc Pemilu. Kegiatan ini diselenggarakan di Hotel dan Convention Dewarna Jl. Veteran No. 55 Bojonegoro, Jumat (11/11/2022).

Rakor ini dihadiri oleh para Camat, Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Badan Kesbangpol, Dinas Komunikasi dan Informatika, Satpol PP, Bagian Hukum Setda, Organisasi Masyarakat serta Anggota KPU Bojonegoro.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro yang dalam hal ini diwakili Robby Adi Perwira mengatakan tahapan demi tahapan pemilu bisa dilaksanakan sampai tahapan persiapan pembentukan Badan Ad Hoc. Pembentukan Badan Ad Hoc ada di kecamatan sampai dengan tingkat desa.

“Mengingat dalam persiapan pembentukan Badan Ad Hoc ini memerlukan sumber daya manusia yang banyak dan memadai,” ungkapnya.

Robby juga berharap melalui kegiatan koordinasi dan sosialisasi ini tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari terkait dengan rekrutmen Badan Ad Hoc.

Sementara, Mustofirin anggota KPU Bojonegoro, selaku narasumber menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan sosialisasi dan koordinasi tersebut guna mempersiapkan pelaksanaan tahapan pembentukan Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.

“Badan Ad Hoc yang dibentuk oleh KPU merupakan sebuah badan yang dibentuk untuk membantu pelaksanaan kerja KPU terkait pemilu, baik di tingkat kecamatan, kelurahan maupun Tempat Pemungutan Suara (TPS),” ucapnya.

Mustofirin melanjutkan, untuk Pemilu dan Pemilihan 2024 proses pendaftarannya melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA). Dengan diluncurkannya aplikasi SIAKBA kemungkinan besar pendaftaran Badan Ad Hoc dilakukan secara online. Pertimbangannya diutamakan usia 17 sampai 55 tahun serta benar-benar memiliki kesehatan jasmani dan rohani.

“Dengan pengalaman tahun lalu, dimana banyak anggota PPK, PPS dan KPPS yang jatuh sakit karena memforsir dirinya dalam menjalankan tugas maka harus bisa mengatur waktu dan menjaga kesehatan,” tuturnya dilansir dari bojonegorokab.

“KPU juga akan memastikan Badan Ad Hoc yang terpilih nanti harus memiliki integritas dan tidak memihak kepada peserta atau badan-badan tertentu yang memiliki keberpihakan,” pesan Mustofirin, Divisi Partisipasi Masyarakat, Pendidikan, Pemilihan dan Sumber Daya Manusia KPU Bojonegoro. (afp)

 

Related posts

Peletakan Batu Pertama Rumah Sakit NU, Ini Harapan Bupati Hendy

adminredaksi

XL Axiata Raih CSR Award dari Pemkab Pamekasan

Editor: [ Iskandar Pribowo ]

Bakal Digelar Sepekan Lebih, Pemkot Surabaya juga Adakan Halal Bihalal untuk Guru hingga KSH