18 Mei 2024
INFODIS.ID
INFO HUKUM & KRIMINAL

Ribuan Pil Trex Diamankan, Polisi Situbondo Buru Pemasok

Ribuan Pil Trex Diamankan, Polisi Situbondo Buru Pemasok (dok humas polri)

Situbondo, infodis.id – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Situbondo berhasil menggagalkan peredaran ribuan obat keras berbahaya (Okerbaya) jenis Pil Trex. Sebanyak 1.000 butir pil terlarang tersebut diamankan dari seorang tersangka berinisial RS (28) di rumahnya di Desa Peleyan, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo, pada Jumat (29/3/2024) malam.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi Okerbaya di sekitar rumah RS. Petugas Polsek Panarukan yang dipimpin oleh Kapolsek Iptu Adri Yumantoro kemudian melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi tersebut.

Saat penggerebekan, petugas menemukan dua orang yang diduga akan melakukan transaksi Pil Trex di dalam rumah RS. Petugas langsung mengamankan kedua orang tersebut dan melakukan penggeledahan. Hasilnya, ditemukan 1.000 butir Pil Trex yang disimpan dalam botol plastik warna putih di kamar RS. Petugas juga menyita uang tunai Rp 160.000 hasil penjualan Pil Trex.

Berdasarkan keterangan RS, ia mendapatkan Pil Trex tersebut dari temannya berinisial YG yang tinggal di Desa Talkandang. Petugas kemudian berusaha menangkap YG, namun yang bersangkutan berhasil melarikan diri.

“Total Pil Trex yang disita sebanyak 1.000 butir dan kami berhasil menangkap satu tersangka. Sedangkan satu tersangka lainnya, YG, yang diduga memasok Pil Trex kepada RS masih dalam pencarian,” terang AKP Adri Yumantoro.

Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto mengapresiasi keberhasilan Polsek Panarukan dalam mengungkap peredaran ribuan Pil Trex di wilayahnya. Ia menegaskan bahwa Polres Situbondo akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba dan Okerbaya di wilayah Kabupaten Situbondo.

“Operasi Pekat Semeru 2024 ini merupakan salah satu upaya Polres Situbondo dalam menciptakan situasi yang kondusif menjelang bulan Ramadhan. Kami tidak akan mentoleransi segala bentuk peredaran narkoba dan Okerbaya di wilayah Situbondo,” tegas AKBP Dwi Sumrahadi.

Kasus ini menunjukkan bahwa peredaran Okerbaya masih marak terjadi di wilayah Situbondo.(ery)

Related posts

Penggeledahan dan Penyitaan Dilakukan di Tiga Tempat Terkait Perkara Korupsi Ekspor CPO

Polres Malang Amankan 10 Pelaku Curanmor, Waspada Modus Baru!

Editor: [ Hary Prasodjo ]

Kejari Surabaya Terapkan Restorative Justice 6 Perkara