17 Mei 2024
INFODIS.ID
INFO HUKUM & KRIMINAL

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kg Sabu di Bakauheni

Lampung, infodis.id – Prajurit TNI Angkatan Laut (TNI AL) berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu sebanyak 70 kilogram di area pemeriksaan Seaport Interdiction, Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, pada Minggu (10/3).

Kronologis kejadian bermula pada pukul 08.00 WIB, ketika dua mobil Inova, berwarna putih dan hitam, dihentikan untuk pemeriksaan oleh personel gabungan BKO Lanal Lampung dan KSKP Kepolisian Bakauheni.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan 70 kg sabu di dalam mobil Inova putih. Petugas kemudian mengamankan tiga orang tersangka berinisial IA, Ry, dan Sr yang berasal dari Aceh.

Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke kantor KSKP Bakauheni. Tim dari Bareskrim Mabes Polri kemudian membawa tersangka, barang bukti sabu, dan dua unit mobil Inova ke Jakarta untuk pengembangan lebih lanjut.

Komandan Lanal Lampung, Kolonel Laut (P) Dedi Hartono, mengatakan bahwa penggagalan penyelundupan ini merupakan implementasi dari perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali kepada seluruh Prajurit Jalasena untuk selalu waspada dan siap siaga dalam menghadapi berbagai permasalahan yang terjadi dalam setiap tugasnya.

“Penangkapan ini merupakan bukti nyata komitmen TNI AL dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Indonesia,” kata Dedi.

Upaya penyelundupan narkoba melalui jalur laut memang kerap terjadi. Oleh karena itu, diperlukan sinergi dan kerja sama yang kuat antara semua pihak untuk membendung peredaran narkoba di Indonesia.

Penangkapan ini mendapat apresiasi dari masyarakat. Mereka mengapresiasi kesigapan dan ketegasan TNI AL dalam memerangi narkoba.

“Terima kasih kepada TNI AL yang telah berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba ini. Semoga ini bisa menjadi contoh bagi aparat penegak hukum lainnya untuk terus memerangi narkoba,” kata salah seorang warga Bakauheni, Anton.

Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku penyelundupan narkoba dan menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memerangi narkoba di Indonesia.(ery)

Related posts

Direktur PT Bintang Komunikasi Utama Diperiksa Terkait Perkara BAKTI Kominfo Dalam Perkara TPPU

Petugas TNI AL Gagalkan Penyelundupan PMI Ilegal di Perairan Karimun

Operasi Lilin Semeru Jelang Pergantian Tahun, Satlantas Polrestabes Surabaya Amankan Pemuda Bawa Norkoba

adminredaksi