21 Mei 2024
INFODIS.ID
HeadlineIndeks BeritaINFO PENDIDIKAN

Ubaya Hadirkan WeCare, Layanan Pengaduan Kasus Perundungan dan Kekerasan Seksual

Ketua Satgas P3KS Ubaya, Dr. Hwian Christianto, S.H., M.H., menyebut bahwa layanan ini adalah wujud perlindungan hak asasi manusia dan peka gender.

Hal ini juga menjadi bentuk implementasi dari instruksi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi.

“Kita (Ubaya) akan bergerak secara serius. Tidak hanya mendengar cerita korban saja, namun kita juga akan menuntaskan tiap kasus bullying dan kekerasan seksual setuntas-tuntasnya. Kami dengar, kami peduli, kami tangani. Itu tagline-nya,” tambahnya.

Layanan WeCare meliputi pemeriksaan kasus, konsultasi psikologi, layanan medis, hingga pendampingan hukum yang diberikan pada korban secara gratis. Semua layanan tersebut dikoordinasikan oleh satgas P3KS Ubaya yang terdiri dari unsur dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa.

“Dalam keanggotaan satgas, jumlah perempuan paling sedikit 2/3 (dua pertiga) dari total anggota dan paling sedikit 50% (lima puluh persen) berasal dari unsur mahasiswa. Ini dilakukan agar ada proporsionalitas terutama gender,” jelas Hwian.

Related posts

Inovasi XL Axiata Permudah Transformasi Digital Pelaku Usaha

adminredaksi

Dari Arafah, Bupati Ipuk Ajak SKPD Doa Bersama untuk Banyuwangi

adminredaksi

Dosis Satu Vaksin Anak Usia 6-11 Tahun di Surabaya Capai 54 Persen

adminredaksi