Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jatim Dr.Andromeda Qomariah yang juga menjabat sebagai Ketua Harian OPOP Provinsi Jatim menjelaskan secara umum bahwa OPOP Jatim memiliki 750 peserta yang tersebar di 38 Kabupaten Kota dan sudah direplikasi di 8 kabupaten.
Dikatakannya Provinsi Jawa Timur membentuk OPOP dengan memberikan pemberdayaan sehingga terjadi penguatan yang bukan hanya pada pondok pesantrennya saja akan tetapi bagi santri dan juga alumni Ponpes. Untuk itu ujar Andromeda, penguatan dan pendampingan akan dilakukan OPOP Jatim kepada Ponpes yang telah menjadi anggota.
Pendampingan tersebut berupa penguatan kelembagaan, peningkatan produk dan kwalitas produk serta penguatan SDM dalam hal ini penguatan manejerialnya dan juga pengelolaan keuangannya melalui beberapa aplikasi.
”Selain itu kami akan memberikan pendampingan dalam hal pemasarannya seperti bekerja sama dengan e-commerce dan untuk pembinaannya nanti beberapa OPD akan terlibat. Dengan adanya OPOP ini nantinya Ponpes diharapkan tidak hanya berjibaku dengan keagamaan atau pendidikan akan tetapi bermanfaat dari sisi ekonomi untuk masyarakat sekitar,”katanya. (sp/isa)