13 Mei 2024
INFODIS.ID
Indeks BeritaINFO PEMERINTAHAN

Bupati Sidoarjo Cetak Enterpreneur dari Kalangan Santri

Sekjen OPOP Jatim Gus Ghofirin menjelaskan detail lembaga OPOP Jatim kepada bupati Sidoarjo.

Ia menyampaikan bahwa di kepengurusan OPOP Jawa Timur yang diketuai oleh Sekda Prov Jatim tersebut mempunyai 5 bidang. Diantaranya Bidang Perencanaan, Bidang Santri Preneur, Pesantren Preneur kemudian Sosio Preneur. Selain itu juga ada Bidang Logistik dan Marketing Komunikasi.

”OPOP Jawa Timur sesuai dengan Peraturan Gubernur No. 22 Tahun 2020 merupakan program peningkatan kesejahteraan masyarakat berbasis pesantren dengan melalui pemberdayaan santri dan pemberdayaan alumni pesantren,”ucapnya.

Gus Ghofirin melanjutkan 3 pemberdayaan melalui OPOP memunculkan 3 pilar pokok. Yaitu santri preneur, pesantren preneur dan sosio preneur.

”Pada intinya OPOP ini akan disasarkan pada pondok pesantren dimana pondok pesantren di harapkan bisa memiliki 1 unit bisnis yang unggul dan berkwalitas dan unit bisnis yang dimaksud adalah koperasi jadi outputnya adalah 1 Pesantren memiliki 1 Kopontren,” ujarnya.

Gus Ghofirin juga menyampaikan sejak tahun 2019 sampai tahun 2022 ini, sudah ada 28 Pondok Pesantren di Kabupaten Sidoarjo ikut OPOP. Dari 28 Ponpes tersebut terdata ada 13 Ponpes yang telah memiliki Kopontren sehingga masih ada 15 Ponpes lagi yang masih belum memiliki Kopontren.

Untuk itu ia meminta ada kolaborasi dengan Pemkab Sidoarjo melalui Dinas Koperasi dan UM Sidoarjo agar Ponpes yang belum memiliki Kopontren bisa memiliki Kopontren.

Nantinya ujar Gus Ghofirin Pemerintah Propinsi juga akan menyediakan SDM yang handal dalam pengelolaan Kopontren dengan memberikan pelatihan dan sertifikat. Selain itu OPOP Jatim juga akan melakukan pendampingan untuk menciptakan produk yang unik dan menjadi unggulan Ponpes yang dapat diminati pasar.

Setelah itu pendampingan untuk mendapatkan sertifikasi halal, merek serta dalam mendapatkan ijin BPPOM akan dilakukannnya.

”Saat ini belum semuanya memiliki produk yang unggul oleh karena itu Pemerintah Provinsi melalui OPOP ingin menjadikan produk-produk pesantren menjadi produk-produk yang unggul dan berkualitas sehingga diminati oleh pasar sehingga provinsi akan memberikan pendampingan dalam mendapatkan sertifikasi halal, merek serta dalam mendapatkan ijin BPPOM dan sebagainya,”ujarnya.

Gus Ghofirin juga menyampaikan saat ini OPOP Jatim menyediakan bantuan permodalan bagi Ponpes yang menjadi anggota OPOP. Bantuan permodalan OPOP berupa hibah Rp. 50 juta akan disalurkan kepada Kopontren melalui Dinas Koprasi masing-masing daerah. Bantuan permodalan tersebut diharapkan akan meningkatkan kinerja Kopontren dalam hal pemasaran produk yang berimbas meningkatnya omset produk.

”Dengan adanya fasilitas pembiayaan ini harapannya selain omsetnya naik SHU nya juga naik dan apabila ada kenaikan SHU akan berkontribusi kepondok pesantren,”tambahnya.

Related posts

Pemkot Surabaya Bersama TNI-Polri Kembali Galakkan Swab dan Vaksin Hunter

adminredaksi

Bupati Ipuk Paparkan Berbagai Program Pendidikan saat Silaturahim dengan Ulama dan Tokoh

adminredaksi

Peringati HPSN, Pemkab Bojonegoro Launching Bank Sampah Digital

adminredaksi