20 Mei 2024
INFODIS.ID
INFO HUKUM & KRIMINAL

Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Rp 800 Juta, Polres Blitar Kota Tangkap Kurir Asal Jakarta

Blitar Kota, infodis.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Blitar Kota berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu senilai Rp 800 juta lebih. Dalam operasi ini, seorang kurir asal Jakarta berinisial MBR (29) ditangkap di sekitar Alun-alun Kota Blitar.

Penangkapan MBR berawal dari informasi masyarakat tentang maraknya transaksi narkoba di sekitar Alun-alun Blitar. Petugas Satresnarkoba kemudian melakukan pengintaian dan pada Rabu (8/3) sekitar pukul 22.05 WIB, mereka melihat seorang tukang ojek yang mendorong motornya bersama MBR berhenti di depan kantor Dinas Kesehatan Kota Blitar. MBR terlihat mengambil sesuatu dan memasukkannya ke dalam tas ransel.

Petugas yang curiga langsung mendatangi keduanya dan melakukan pemeriksaan. Kecurigaan petugas terbukti, di dalam tas ransel MBR ditemukan 534,3 gram sabu dan bubuk merah muda yang diduga bahan pil ekstasi seberat 20,01 gram.

“Pelaku MBR ini merupakan kurir yang disuruh mengambil sabu di wilayah Kota Blitar dengan imbalan Rp 50 juta,” ungkap Wakapolres Blitar Kota Kompol I Gede Suartika dalam konferensi pers, Jumat (8/3).

Upah tersebut baru akan diberikan kepada MBR setelah barang berhasil dibawa ke Jakarta. MBR sendiri diketahui naik kereta api dari Jakarta ke Surabaya, kemudian naik bus ke Kediri, dan terakhir naik bus lagi ke Blitar. Sesampainya di Blitar, MBR menggunakan ojek untuk mengambil barang di sekitar Alun-alun Kota Blitar.

Penangkapan MBR merupakan prestasi besar bagi Polres Blitar Kota dalam upaya pemberantasan narkoba. Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengetahui jaringan pengedar narkoba yang lebih besar.(ery)

Related posts

Nyambi Jual Sabu, Tukang Parkir Dibekuk Polisi

Mengaku Branch Manager Dealer, Korban Alami Kerugian Rp 549 Juta

adminredaksi

Polisi Ringkus Pembobol SDN Penjaringan Sari, Tiga Pelaku Masih di Bawah Umur

Editor: [ Iskandar Pribowo ]