17 Mei 2024
INFODIS.ID
Indeks BeritaINFO PEMERINTAHAN

Jelang Idul Adha, FORKOPIMDA Jatim Gelar Rakor Penanganan Wabah PMK

Sampai dengan 29 Mei 2022, jumlah kasus PMK di Jatim berjumlah 17.934 ekor yang tersebar di 25 kabupaten dan kota di Jatim. Dari jumlah tersebut, 15.521 ekor sapi dilaporkan sakit, 2.289 ekor sembuh, dan 124 ekor mati.

Sedangkan sampai dengan 30 Mei 2022, status wilayah PMK di Jatim terbagi menjadi empat berdasarkan unit epidemiologi kabupaten. Yakni wilayah bebas yakni kabupaten yang belum ada kejadian tanda klinis PMK, Wilayah Terduga yakni kabupaten yang sudah ada kejadian penyakit dengan tanda klinis PMK daj belum teronfirmasi laboratorium.

Kemudian wilayah tertular yakni kabupaten yang sudah ada kejadian penyakit dengan tanda klinis PMK dan terkonfirmasi positif oleh laboratorium. Serta wilayah wabah yakni kabupaten tertular dan telah ditetapkan oleh Menteri Pertanian sebagai wilayah wabah.

Wilayah wabah di Jatim yakni Lamongan, Gresik, Mojokerto, dan Sidoarjo. Kemudian Wilayah Tertular yakni Lumajang, Probolinggo, Pasuruan, Malang, Jombang, Batu, Jember, Magetan, Surabaya, Kota Malang, Kota Probolinggo, Tuban, Bojonegoro, Bangkalan, Kab. Madiun, Bondowoso, Sumenep, Sampang, Kediri, Nganjuk, dan Ponorogo.

Kemudian wilayah terduga yakni Pacitan, Kab. Blitar, Kota Kediri dan Situbondo. Sedangkan Wilayah Bebas PMK yakni Pamekasan, Banyuwangi, Kota Pasuruan, Kota Blitar, Tulungagung, Trenggalek, Kota Madiun, Ngawi dan Kota Mojokerto.

Sementara itu, Kapolda Jatim Irjen Pol. Nico Afinta mengatakan bahwa jajaran kepolisian telah melakukan serangkaian kegiatan dalam membantu penanganan PMK di Jatim. Polda Jatim telah mengeluarkan telegram ke polres jajaran se-Jatim terkait antisipasi, langkah koordinasi, membuat Satgas, pemberdayaan Bhabinkamtibmas, dan sebagainya.

“Dalam upaya preemtif, anggota Bhabinkamtibmas juga turut melakukan penyuluhan dan sosialisasi ke peternak di lingkungannya. Polda juga telah menerbitkan panduan untuk Bhabinkamtibmas dalam penanganan PMK ini,” katanya.

Kapolda Nico mengatakan, jajaran kepolisian melakukan pengawasan dan pengecekan pada pasar hewan dan RPH sebagai upaya preventif. Anggota Sabhara, Lalu Lintas, dan Reskrim melakukan pengawasan dan pengecekan lalu lintas hewan ternak.

“Kami juga melakukan pembatasan dan pengetatan lalu litas ternak, pasar hewan dan RPH. Kami juga memiliki pos penyekatan hewan ternak di sejumlah titik yakni ada 84 Pos di jalan arteri dan jalan tol. Saya harap ini benar-benar dicek jangan sampai hanya di jam-jam tertentu, tetap tegas tapi santun,” katanya.

Sebelumnya, Guru Besar Bidang Virologi dan Imunologi Universitas Airlangga Prof Dr. drh. Fedik Abdul Rantam mengatakan bahwa upaya preventif atau pengendalian PMK pada ternak ini bisa dilakukan dengan berbagai langkah.

Seperti vaksinasi sesuai dengan serotype atau subtype_ yang sama. Termasuk melakukan biosecurity yang ketat, penyemprotan kandang pagi dan sore, karantina, mencegah keluar masuk kandang, serta pembatasan pergerakan hewan dari antar daerah.

“Untuk program vaksinasi PMK ini ada 7 serotype yang berbeda secara imunologis, spesifik serotype, vaksin PMK tradisional, menggunakan adjuvant, serta vaksinasi harus diberikan dalam area segitiga antara bahu, sumsum tulang belakang, dan alur jugularis,” pungkasnya. (sam/isa)

Related posts

Pemkot Malang Kuatkan Forum Kerukunan Umat Beragama

adminredaksi

Gubernur Jatim Bagi Minyak Goreng untuk Peserta Kajian Ramadhan di UM Surabaya

adminredaksi

Gubernur Khofifah Tekankan Strategi Tutup Sementara Pasar Hewan Daerah Terdampak

adminredaksi