Pada kesempatan yang sama, Dandim 0820/Probolinggo Letkol Arh. Arip Budi Cahyono mengatakan apabila ditemukan pelanggaran terkait penimbunan minyak goreng, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polres Probolinggo.
“Bila ada pelanggaran terkait minyak goreng seperti ditimbun sehingga suplay terhambat kami akan berkoordinasi dengan Polres Probolinggo untuk melakukan penegakan hukumnya,” ucap Dandim.
Sementara itu agen minyak goreng curah, Erli mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Probolinggo dan Dandim 0820/Probolinggo atas kegiatan pengecekan langsung ke tokonya.
“Terima kasih pada bapak Kapolres dan bapak Dandim atas kunjungan dan pengecekannya. Kegiatan ini merupakan bentuk perhatian, kepedulian dan pengawasan kepada para pedagang minyak goreng curah,” ucap Erli. (sf/isa)