14 Mei 2024
INFODIS.ID
INFO HUKUM & KRIMINAL

Kejagung Periksa Dua Pengusaha Sebagai Saksi Terkait Kasus TPPU Korupsi BTS 4G

Jakarta, Infodis.id – Kejaksaan Agung melalui kembali melakukan pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

Pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut dilakukan melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).

Dimana pemeriksaan terkait kasus tersebut dilakukan dengan memeriksa dua orang sebagai saksi pada hari Selasa(13/6/2023).

Dilansir dari laman kejaksaan.go.id, Kepala Pusat Penerangan Hukum Dr. Ketut Sumedana menjelaskan saksi yang diperiksa adalah H yang merupakan Direktur Keuangan pada PT Aplikanusa Lintas Arta dan DT yang merupakan Pemilik PT Anugrah Mega Prakasa.

Kapuspenkum menjelaskan bahwasaannya kedua orang yang telah diperiksa sebagai saksi tersebut, dilakukan untuk penyidikan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi yang telah dilakukan oleh tersangka berinisial atas nama WP dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

“Pemeriksaan yang dilakukan kepada para saksi dilakukan untuk memperkuat bukti bukti serta melengkapi berkar berkas perkara dalam dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022,” demikian Kapuspenkum. (**/isa)

Related posts

Kejari Tanjung Perak Musnahkan Ratusan Barang Bukti sabu dan Ekstasi

Jabrid

Polisi Ringkus Pembobol SDN Penjaringan Sari, Tiga Pelaku Masih di Bawah Umur

Editor: [ Iskandar Pribowo ]

Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Rp 800 Juta, Polres Blitar Kota Tangkap Kurir Asal Jakarta