12 Oktober 2025
INFODIS.ID
INFO PENDIDIKAN

Larangan Penahanan Ijazah di Jatim: Kadindik Instruksikan Jemput Bola dan Antar Langsung ke Siswa

Surabaya, infodis.id – Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Jawa Timur, Aries Agung Paewai, mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh SMA/SMK negeri di Jawa Timur untuk menghentikan praktik penahanan ijazah siswa. Beliau menekankan bahwa ijazah merupakan hak mutlak siswa yang telah menyelesaikan pendidikan dan diperlukan untuk melanjutkan pendidikan tinggi atau melamar pekerjaan. Kadindik menargetkan agar seluruh ijazah yang masih tertahan di sekolah telah diserahkan kepada siswa paling lambat akhir April 2025.

“Ini sudah bukan zamannya lagi menahan ijazah,” tegas Aries dalam keterangan pers Jumat (11/4/2025). “Ijazah adalah hak siswa setelah mereka menyelesaikan proses pembelajaran. Sekolah tidak boleh menahan hak milik siswa.”

Lebih lanjut, Aries menginstruksikan satuan pendidikan untuk proaktif dengan melakukan jemput bola, mengantarkan ijazah langsung ke rumah siswa. Langkah ini bertujuan untuk memudahkan siswa yang mungkin terkendala jarak, pekerjaan, atau perubahan alamat dalam mengambil ijazah mereka. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada biaya tambahan yang boleh dipungut dalam proses pengambilan ijazah, baik di sekolah maupun saat diantar langsung ke rumah.

“Tidak ada ijazah yang boleh ditahan sekolah. Jika ada kendala seperti belum mencantumkan sidik jari untuk dokumen resmi negara, sekolah harus memfasilitasi,” tambahnya.

Untuk memastikan instruksi ini dijalankan, Kadindik telah meminta 24 cabang dinas pendidikan di Jawa Timur untuk melakukan pemantauan ketat di setiap sekolah. Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan tidak ada pungutan biaya dan proses penyerahan ijazah berjalan lancar dan masif.

“Sekolah wajib membagikan ijazah tanpa memungut biaya sepeser pun,” tegas Aries. “Penahanan ijazah karena alasan tunggakan administrasi juga tidak dibenarkan.”

Menindaklanjuti instruksi tersebut, Plt Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Cabdin) wilayah Ponorogo-Magetan, Adi Suprayitno, telah melakukan koordinasi langsung dengan SMA, SMK, dan SLB negeri di wilayahnya. Hasil koordinasi mengungkapkan adanya sekolah yang menyimpan ijazah dari berbagai angkatan, bahkan hingga tahun 2024.

Untuk mengatasi hal ini, Cabdin Ponorogo-Magetan membentuk tim gabungan dari unsur Cabdin dan sekolah. Tim ini ditugaskan untuk menyelesaikan proses penyerahan ijazah secara tuntas dalam jangka waktu Jumat (11/4) hingga Selasa (15/4).

“Tim akan memastikan tiga hal,” jelas Adi. “Pertama, semua ijazah diserahkan tanpa terkecuali. Kedua, penyerahan ijazah gratis dan diantar langsung ke rumah siswa atau alumni. Ketiga, proses penyerahan ijazah harus didokumentasikan sebagai bentuk pertanggungjawaban.”

Sejumlah sekolah di Jawa Timur telah merespon positif instruksi Kadindik dengan membuka layanan pengambilan ijazah. SMKN 1 Wonoasri, misalnya, membuka layanan pengambilan ijazah setiap hari Senin-Jumat pukul 07.00-15.00 WIB. SMKN 1 Kasreman juga membuka layanan pengambilan ijazah tanpa syarat dan biaya tambahan. SMAN 2 Malang hanya meminta Kartu Keluarga (KK) atau KTP sebagai identitas pengambilan. Lebih lanjut, SMKN Ihya’ Ulumudin Singorujah Banyuwangi bahkan telah memulai program jemput bola dengan mengantarkan ijazah langsung ke rumah siswa. Langkah-langkah proaktif ini menunjukkan komitmen sekolah dalam menjalankan instruksi Kadindik dan memastikan hak siswa terpenuhi. (Abi)

Related posts

Prestasi Gemilang, Siswa SMK Negeri Rengel Raih Juara 2 OIPTN 2024

Himainfra PCU Ajak Siswa SD Belajar IT

adminredaksi

SD Mumtaz Pamer Talenta Bahasa Inggris dan Inklusif di Islamic Education Fair