19 Mei 2024
INFODIS.ID
HeadlineIndeks BeritaINFO DAERAH

Patuhi UU Ciptaker, PDS Bayarkan Uang Kompensasi Karyawan PKWT Senilai Rp 9,4 Miliar

Suroso juga menambahkan, dirinya juga sangat mengapresiasi kepada para tenaga alih daya PDS yang saat ini mengemban tugas di masing-masing lokasi kerjanya karena telah menunjukkan sikap profesionalitas dan service excellent. Serta apresiasi tinggi dan ucapan terimakasih kepada Mitra Kerja PDS, utamanya Pelindo Grup yang telah turut mendukung PDS sehingga pada hari ini PDS bisa memberikan uang kompensasi kepada karyawan PKWT yang ditugaskan di mitra kerja perusahaan.

“Apresiasi kami sampaikan kepada seluruh pegawai atau karyawan PDS yang telah menunjukkan sikap profesional selama mengemban tugas, hal ini secara tidak langsung juga meningkatkan mutu perusahaan sebagai salah satu perusahaan penyedia jasa saat ini,” imbuh Suroso,

Related posts

Sambut Hari Ibu, Gubernur Khofifah Dorong Pemberdayaan Perempuan

adminredaksi

Gubernur Khofifah Maraton Tinjau Program Pemulihan Ekosistem Laut

adminredaksi

Pembangunan Box Culvert Babat Jerawat – Pakal Surabaya Segera Proses Lelang

Editor: [ A Fikri Pribowo ]