10 Mei 2024
INFODIS.ID
Indeks BeritaINFO BISNIS

Pelindo Regional 3 Gandeng Kejati Jateng Percepat Akselerasi Bisnis

Semarang, Infodis.id – Upaya PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 atau Pelindo dalam melakukan akselerasi proses bisnis dengan tetap mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG) diwujudkan pelindo dengan melakukan kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

Dalam hal ini, Pelindo menggandeng Kejati Jateng dalam hal pendampingan berbagai permasalahan hukum baik bidang perdata dan juga tata usaha negara.

Proses kolaborasi tersebut ditandai dengan penanadatanganan perjanjian kerjasama antara Regional Head 3 Pelindo Ardhy Wahyu Basuki dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Andi Herman dan di saksikan langsung oleh Wakil Direktur Utama Pelindo, Hambra di Semarang, Senin (28/6/2022) malam.

Dalam perjanjian tersebut Pelindo menggandeng Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dalam hal pemberian pertimbangan hukum, pendampingan hukum hingga peningkatan kompetensi hukum perusahaan.

Kepala Kejaksanaan Tinggi Jawa Tengah Andi Herman dalam sela kegiatan penandatanganan perjanjian mengatakan pihaknya menyambut baik upaya Pelindo dalam menjalin kolaborasi dengan kejaksaan.

Menurutnya, Kejaksaan sangat mendukung setiap perseroan yang ingin menjalankan proses bisnisnya dengan tetap mematuhi tata kelola dan peraturan hukum yang berlaku. Pihaknya pun mengatakan senantiasa akan memberikan bantuan sesuai peran kejaksaan sebagai jaksa pengacara negara dalam memberikan pendampingan dan pertimbangan hukum.

“Posisi Kejati sebagai jaksa pengacara negara ini sangat mendukung sekaligus memberi rasa percaya diri kepada Pelindo dalam hal yang berkaitan dengan hukum, agar kedepannya Pelindo dalam menjalankan proses bisnisnya bisa berjalan cepat sesuai dengan tata kelola yang baik. Dan tugas kami disini adalah memberikan pendampingan dan pertimbangan hukum kepada Pelindo” Jelas Andi Herman Kejati Jateng, melalui keterangan tertulis yang diterima Redaksi INFODIS.

Sementara itu Regional Head 3 Pelindo Ardhy Wahyu Basuki mengatakan pihaknya bersyukur proses kolaborasi ini bisa terwujud. Menurutnya sebagai perusahaan milik negara yang mengemban amanah sebagai salah satu penggerak logistik nasional pihaknya memerlukan berbagai terobosan salah satunya adalah pendampingan hukum dari kejaksaan, hal tersebut sebagai upaya perusahaan dalam menjaga perusahan tetap bisa menjalankan lini usaha sesuai aturan dan tidak melanggar kaidah hukum yang berlaku.

“kami bersyukur perjanjian kerjasama ini bisa terwujud sehingga menjadikan kami perusahaan negara yang terus dituntut melakukan percepatan bisnis bisa tetap menjalankan inovasi dan akselerasi bisnis yang sesuai dengan GCG dan tidak melanggar hukum dan peraturan yang berlaku melalui pendampingan dari rekan-rekan kejaksaan mengingat perkembangan bisnis saat ini sangat cepat dan dinamis” Pungkas Ardhy Wahyu Basuki Regional Head 3 Pelindo.

Sebelumnya Pelindo dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah telah melakukan berbagai kolaborasi bersama dalam melakukan penanganan hukum hingga menyelematkan kerugian perusahaan salah satunya ialah pendampingan proses hukum klaim pembayaran ganti rugi akibat tertabraknya CC Pelindo oleh kapal MV Soul Of Luck di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang beberapa waktu lalu yang menyelamatkan kekayaan BUMN Pelindo sebesar 5 juta dollar amerika atau setera 72 Milyar Rupiah.

PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang juga dikenal dengan Pelindo adalah Badan Usaha Milik Negara yang bergerak dalam bidang jasa kepelabuhanan. Tugas, wewenang, dan tanggung jawab Pelindo mengelola pelabuhan yang tersebar di 32 provinsi di Indonesia.

Pelindo menjalankan bisnis inti sebagai penyedia fasilitas jasa kepelabuhanan yang memiliki peran kunci guna menjamin kelangsungan dan kelancaran angkutan laut. Dengan tersedianya prasarana transportasi laut yang memadai, Pelindo mampu menggerakkan serta mendorong kegiatan ekonomi negara dan masyarakat. (isa)

Related posts

SIG Raih Tiga Penghargaan dari Kementerian ESDM

adminredaksi

Dampak Banjir Rob Semarang, Pelindo Berikan Relaksasi Bagi Pelanggan

adminredaksi

Disambut Antusias, Dishub Kota Malang Berencana Tambah 1 Bus Macito

adminredaksi